Berita Jateng
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Mulai Diberlakukan 20 Mei, Cek Detailnya
Pemprov Jateng realisasikan keringan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ada empat relaksasi pajak yang diberlakukan mulai 20 Mei 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Adapun Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jateng, Triadi mengatakan, crash program sangat menguntungkan masyarakat.
Pasalnya banyak keringat terkait pajak kendaraan dalam program tersebut.
"Jadi silahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dan manfaatkan program relaksasi pajal dari pemerintah," tuturnya.
Dalam rakor bersama Pemprov Jateng dan Polda Jateng tersebut, Triadi juga menyampaikan beberapa overview terkait pajak kendaraan, jumlah santunan, tingkat kepatuhan membayar pajak hingga kinerja sektor asuransi yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
Pada kinerja pajak kendaraan hingga April 2024 telah terbayar Rp 1,6 triliun dengan pertumbuhan minus 0,44 persen dan minus 0,97 persen dari target.
Untuk jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja hingga April 2024 mencapai Rp 185 miliar minus Rp 1, 1 miliar lebih terhadap SWDKLLJ.
Sementara tingkat kepatuhan membayar pajak masyarakat di Jateng hingga Maret 2024 di angka 72,2 persen Lebih atau 2,7 juta kendaraan.
Persentase yang tidak payuh membayar pajak hingga Maret 2024 mencapainya 27,7 persen atau 1 juta kendaraan.
"Untuk kinerja SWDKLLJ hingga April 2024 di angka Rp 184,1 miliar lebih dengan tingkat pertumbuhan minus 1,9 persen dan target minus 3,87 persen," terangnya.
Adapun DirLantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, menjelaskan PAD Provinsi Jateng tak bisa dilepaskan oleh pajak kendaraan bermotor.
Bahkan ia mengatakan PAD Provinsi Jateng disokong oleh pajak kendaraan bermotor.
"Data dari Bependa PAD Provinsi Jateng tahun lalu mencapai Rp 18 triliun, dari total tersebut Rp 10 triliun berasal dari pajak kendaraan," ujarnya.
Untuk itu Kombes Pol Sonny yang juga koordinator tim pembina Samsat Jateng berharap semua pihak bersatu padu.
Pasalnya di dalam Samsat terdapat tiga sektor yaitu Pemprov Jateng atau Bependa, Jasa Raharja dan Satlantas.
"Jangan ada ego sektoral, sepanjang ada kepentingan bersama harus menjunjung kebersamaan. Kami akan support Pemprov sesuai dengan Perpers 5 tahun 2015," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Usaha Perjalanan Wisata Sayangkan Larangan Study Tour
Baca juga: Dugaan Awal Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara: Sumber Api dari Lapak Penjual Ayam Goreng
Baca juga: Nasib Pengendara Mobil Pajero Pasang Strobo dan Senapan Mesin di Kap Mobil, Kena Tilang Polisi
Baca juga: Hizbullah Lebanon Pamer Senjata Canggih Baru Rudal S5 dan langsung Serang Israel, Ini Kedahsyatannya
| Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Taj Yasin Resmikan RPH Halal MAJT-MAS, Dorong Tumbuhnya Ekosistem Produk Halal di Jateng |
|
|---|
| Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat |
|
|---|
| Jelang Hari Santri 2025, Wagub Jateng Taj Yasin Ikut Ro'an di Pesantren |
|
|---|
| Kapolri Resmikan 32 SPPG di Jawa Tengah, Fokus Antisipasi Masalah Kualitas dan Kebersihan Makanan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.