Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Perbaikan Fasilitas Pendidikan Jangan Ditunda, Harus Jadi Prioritas
Ketua DPRD Kudus Masan menyoroti program perbaikan fasilitas penunjang pendidikan di Kota Kretek yang tak kunjung dimulai pada tahun anggaran 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menyoroti program perbaikan fasilitas penunjang pendidikan di Kota Kretek yang tak kunjung dimulai pada tahun anggaran 2024.
Menurut dia, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sudah mendapatkan anggaran yang cukup besar untuk digunakan memperbaiki sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pendidikan.
Namun, pekerjaan fisik perbaikan sekolah tak kunjung dimulai hingga pertengahan Mei.
Sementara anggaran APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 yang disahkan pada November 2023 lalu seharusnya sudah bisa digunakan sejak Januari 2024.
Artinya, kinerja dari dinas terkait dinilai lamban karena tidak bisa melakukan percepatan pembangunan.
Sehingga berdampak pada serapan anggaran Disdikpora yang tidak berjalan lancar.
"Anggaran sudah kami sahkan pada November 2023, kenapa sampai saat ini belum dilaksanakan, kendalanya apa," terangnya, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Dua Ranperda Susulan Diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus
Masan menyebut, sarana dan prasaran penunjang pendidikan sangat dibutuhkan terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Kudus ke depan.
Sarpras yang lengkap dengan kondisi baik dapat menunjang kualitas pendidikan masyarakat Kudus.
Sebaliknya, Sarpras dalam kondisi kurang ideal bakal mempengarungi kualitas pendidikan pada anak-anak. Karena pendidikan tidak berjalan optimal.
"Sarpras pendidikan, ini sudah menuju setengah tahun. Sejak tiga bulan pertama, dan ini sudah memasuki bulan ke lima belum ada perubahan, pembangunan fisik belum ada yang jalan. Ini jadi keprihatinan kita bersama," ucapnya.
Masan menyayangkan kinerja kepala daerah hingga kepala dinas terkait yang tidak bisa menjalankan tugas masing-masing dengan maksimal.
Sehingga program pembangunan daerah yang sudah direncanakan jauh-jauh hari molor dari jadwal yang sudah disiapkan.
Sebagai Ketua DPRD, Masan berharap kepala daerah bisa mengambil tindakan agar semua program pembangunan daerah di Kabupaten Kudus segera dimulai, termasuk perbaikan Sarpras pendidikan.
"Kalau ini soal sistem yang tidak bisa diajak cepat, kenapa program pembangunan nasional sudah berjalan. Ini persoalan SDM, kalau tidak bisa menjalankan tugas ya harus dievaluasi," tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pendidikan di 120 sekolah yang diprogramkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan anggaran senilai Rp 22,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki 120 sekolah. Terdiri dari Rp 19,8 miliar untuk perbaikan 108 SD dan Rp 2,8 miliar untuk memperbaiki 12 SMP.
Pemkab Kudus juga mendapatkan alokasi anggaran Rp 8,1 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) untuk memperbaiki 7 SD dan 7 SMP.
Total ada 134 sekolah di Kabupaten Kudus jenjang SD dan SMP yang bakal diperbaiki tahun ini dengan memaksimalkan anggaran Rp 30,7 miliar dari APBD dan DAK.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus H Masan: Perangkat Desa Motor Penggerak Pembangunan Bottom Up
Perbaikan sarpras pendidikan dengan menggunakan APBD Kabupaten Kudus rencananya dimulai pada April.
Namun, pekerjaan fisik bangunan hingga pertengahan Mei belum juga dimulai karena beberapa faktor.
Di antaranya proses perencanaan, pembuatan detail engineering design (DED), hingga penentuan rencana anggaran biaya (RAB) selesai tak sesuai jadwal.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, target awal pembangunan fisik perbaikan sekolah tahun ini dimulai selepas Hari Raya Idulfitri pada pertengahan April.
Namun, segala persiapannya belum juga tuntas hingga awal Mei ini, sehingga pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan terpaksa mundur kurang lebih satu bulan dari jadwal yang sudah direncanakan.
Anggun menyebut, molornya proses perbaikan sekolah di antaranya disebabkan karena waktu perencanaan terjeda oleh Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, proses perencanaan yang harus dilalui cukup panjang mengingat banyaknya item yang harus dikerjakan dalam proses penentuan spesifikasi barang.
Saat ini sudah dalam proses pengajuan ke pejabat pengadaan barang dan jasa, serta proses pelelangan untuk penentuan kontraktor.
Faktor lain, lanjut dia, proses penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) atau survei harga, konsultan penyusunan gambar dinilai memakan waktu lebih lama.
Proses penentuan penyedia jasa pun mengalami kendala, dikarenakan proses pekerjaan tidak bisa digeneralkan.
Apalagi skema e-katalog pada tahun ini belum bisa diaplikasikan. Membutuhkan juknis yang jelas tentang penerapan e-katalog untuk diterapkan pada program pembangunan fisik.
"Pengerjaan rehab sekolah item pengerjaannya banyak, sudah kami diskusikan. Tahun ini masih belum bisa gunakan e-katalog, belum ada solusi yang pas. Mekanisme e-katalog masih digodok karena berguna dalam hal efektivitas waktu," ucapnya. (Sam)
9 Atlet Sepak Bola ASTI Kudus Jajaki Tim Papan Atas Liga 1 Elite Pro Academy |
![]() |
---|
Komitmen Hadirkan Data Valid, Pemkab Kudus Luncurkan Satu Data Satu Kata |
![]() |
---|
Tinjau Pos Kamling, Kapolres Kudus Serahkan Dispenser sampai Lampu Senter |
![]() |
---|
Pengajuan WBTB Tradisi Guyang Cekatak Kudus Masih Berproses |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Sering Cek Saldo JHT di Aplikasi JMO Bakal Dapat Hadiah Menarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.