Berita Regional
Pria Aniaya Kedua Mertua karena Kesal Dipaksa Cerai, Sempat Dikepung dan Jadi Bulan-bulanan Warga
Andri melakukan penganiayaan diduga lantaran kesal dipaksa untuk bercerai oleh kedua mertuanya.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUASIN - Seorang pria di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Andri (26), nekat menganiaya kedua mertuanya dengan senjata tajam.
Andri melakukan penganiayaan diduga lantaran kesal dipaksa untuk bercerai oleh kedua mertuanya.
Kedua korban bernama Ahmad dan Hartini harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Aniaya Tetangga Pakai Pisau gara-gara Gabah Diinjak
Kejadian yang berlangsung di Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat (17/5/2024) malam ini sempat membuat warga setempat gempar.
Andri pun ditangkap warga setelah melakukan aksinya.
Dia langsung diserahkan ke Polsek Muara Telang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Camat Muara Telang, Alex mengatakan, saat kejadian berlangsung kedua korban sedang berada di dalam rumah.
Andri yang sudah terbakar emosi langsung mendatangi mereka dan menganiaya keduanya menggunakan senjata tajam.
"Informasinya pelaku ini marah karena dipaksa untuk bercerai dengan anak korban," kata Alex, Sabtu (18/5/2024).
Alex menjelaskan, setelah dianiaya kedua korban sempat berteriak meminta tolong.
Teriakan itu pun mengundang warga berdatangan sehingga pelaku langsung dikepung dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
"Untuk kedua korban sudah dirawat di rumah sakit di Palembang karena lukanya cukup parah," ujarnya.
Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pelaku pun saat ini masih dalam pemeriksaan oleh polisi setelah diamankan oleh warga.
"Ribut masalah keluarga, motifnya masih didalami, untuk korban jiwa tidak ada karena korban masih dirawat,"katanya singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua"
Baca juga: 5 Remaja di Banyumas Aniaya 2 Bocah Pakai Batang Kayu dan Ikat Pinggang
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan |
|
|---|
| Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang |
|
|---|
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-klaten.jpg)