Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Jaminan Keselamatan Kerja, Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengurus Masjid di Batang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang baru  menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
dok Diskominfo Batang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang baru menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang baru  menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota DMI di Kabupaten Batang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batang,  Acep Dwi Yuniman menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor apapun, termasuk para pengurus masjid.

Ia menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berprinsip gotong royong, memberikan rasa nyaman tanpa khawatir saat bekerja.

"Resiko saat bekerja sangat mungkin terjadi termasuk para pengurus masjid, maka dari itu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa nyaman tanpa rasa khawatir saat bekerja," jelas Acep.

DMI Batang menjadi kabupaten pertama di Jawa Tengah yang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun iuran anggota DMI lebih kecil dibandingkan sektor formal, manfaatnya tetap besar.

Acep juga menyebutkan, klaim yang diterima nantinya, apabila tertimpa musibah berupa JKM sebesar Rp42 juta, namun setelah tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditambah dengan beasiswa bagi anak hingga bangku kuliah, sebesar Rp174 juta.

"Besaran nominal yang dibayarkan anggota DMI memang lebih kecil dibandingkan sektor formal yang harus mengeluarkan iuran sebesar Rp130 ribu untuk program yang sama, yakni Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," terang Acep.

Sementara itu, Ketua DMI Batang Saefudin menyampaikan, program dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan manfaatnya sangat besar untuk para pengurus masjid.

“Dengan iuran sebesar Rp36.800,00 tiap bulannya, merupakan sebuah ikhtiar untuk mendapatkan perlindungan, meskipun semua sudah ditentukan Allah SWT,” terangnya.

Hingga saat ini perkiraan jumlah anggota DMI di Kabupaten Batang berkisar 170 orang yang tersebar di 10 kecamatan. 

“Nantinya secara bertahap 5 kecamatan lainnya juga menyusul mendaftar. Untuk sementara ini iuran dilakukan mandiri, semoga ke depan Pemda bisa ikut membantu para marbot, melihat peran mereka dalam menjaga moderasi di masjid,” pungkasnya.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved