Berita Karanganyar
Pj Bupati Karanganyar Membangun Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama BNN Surakarta
Pemkab Karanganyar terus membangun sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo dalam hal pencegahan narkoba.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar terus membangun sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo dalam hal pencegahan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi usai audiensi dengan Kepala BNN Kota Surakarta, I Gede Nakti Widiarta di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (21/5/2024)
Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi Pimpin Gelar Perkara Pengungkapan Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Magelang
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, pertemuan dengan Kepala BNN Kota Surakarta yang baru ini merupakan salah satu upaya dalam membangun sinergi untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
"P4GN Karanganyar terus bergerak melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Memberikan edukasi," katanya kepada Tribunjateng.com.
Pihaknya berharap sinergitas antara pemda dengan BNN Kota Solo semakin solid dan menjadikan Kabupaten Karanganyar bebas narkoba.
Kepala BNN Kota Surakarta, I Gede Nakti Widiarta mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah untuk mengedukasi masyarakat terkait pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.
"Khususnya di Kota Solo, dari tingkat kelurahan sudah membentuk kelurahan bersinar," terangnya.
Pihaknya akan menggelar peringatan Hari Anti Narkoba dengan melibatkan instansi, pemuda, sekolah dan lainnya dalam waktu dekat.
Baca juga: 9 Tahun Jadi Kurir Narkoba, Perjalanan Ongki Wijaya Berakhir di Magelang, Kedapatan Bawa Sabu 2,5 Kg
Dalam kesempatan tersebut, terangnya, akan dilakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan narkoba.
Kasatnarkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yogatama mengatakan, kepolisian telah mengungkap 24 kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karanganyar sejak awal bulan hingga saat ini.
"Barang bukti yang diamankan di atas 1 gram. Sesuai surat edaran dari Mahkamah Agung, kalau barang bukti di bawah 1 gram dilakukan assesment terpadu dan rehabilitasi," tuturnya. (Ais)
TPS Munggur Karanganyar Pasti Direlokasi, Ada 2 Lokasi Alternatif Usulan Warga dan Pemdes |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja Geruduk DPRD Karanganyar, Curhat Upah di Bawah UMK Hingga Pesangon Tak Dibayar |
![]() |
---|
BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 Pegawai Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.