Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

Pegi Sudah Ditangkap, 2 DPO Kasus Vina Masih Bebas Berkeliaran, Ini Ciri-cirinya

Praktis, kini hanya tersisa dua DPO kasus pembunuhan Vina yang belum dibekuk polisi. Keduanya adalah Andi dan Dani.

Editor: Muhammad Olies
Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri
Foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat ketika ditunjukan oleh aparat pada awak media, Sabtu (18/5/2024). 

Terkait dua pelaku lain yang masih buron, pihaknya memastikan akan segera menangkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Baca juga: Detik-detik Wanita Kesurupan Saat Nonton Vina Sebelum 7 Hari, Histeris hingga Digotong Keluar

7 Pelaku Kasus Vina Divonis Seumur Hidup

Diketahui, sebelum Pegi, sudah ada delapan orang yang telah dijatuhi vonis.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.

Dari delapan orang tersebut, satu orang bernama Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Sementara lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved