Vina Sebelum 7 Hari
Pegi Sudah Ditangkap, 2 DPO Kasus Vina Masih Bebas Berkeliaran, Ini Ciri-cirinya
Praktis, kini hanya tersisa dua DPO kasus pembunuhan Vina yang belum dibekuk polisi. Keduanya adalah Andi dan Dani.
Terkait dua pelaku lain yang masih buron, pihaknya memastikan akan segera menangkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah bekerja untuk melakukan pengejaran terhadap dua buronan tersebut.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Baca juga: Detik-detik Wanita Kesurupan Saat Nonton Vina Sebelum 7 Hari, Histeris hingga Digotong Keluar
7 Pelaku Kasus Vina Divonis Seumur Hidup
Diketahui, sebelum Pegi, sudah ada delapan orang yang telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.
Dari delapan orang tersebut, satu orang bernama Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Sementara lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
SOSOK Emak-emak yang Mandikan Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong: Nggak Ada Luka Tusukan |
![]() |
---|
"Netizen Indonesia Terima Kasih Banyak" Pegi Juga Apresiasi Jokowi dan Prabowo Usai Bebas |
![]() |
---|
Nasib 8 Terpidana dan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Menang Praperadilan dan Bebas |
![]() |
---|
"Salah Tangkap, Ganti Ruginya Rp100 Miliar" Kata Eks Wakapolri Soal Nasib Pegi Terkait Kasus Vina |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Kasus Vina Cirebon Tak Didukung Scientific Crime Investigation, Iptu Rudiana Dibidik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.