Berita Purbalingga
Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Bobotsari Purbalingga, 8 Ekor Burung Jadi Barang Bukti
Polsek Bobotsari Purbalingga menangkap pelaku pencurian burung merpati yang terjadi di Desa Karangmalang
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Polsek Bobotsari Purbalingga saat menangkap pelaku pencurian burung merpati yang terjadi di Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga,
Tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang karena sedang tidak bekerja.
Rencananya burung merpati yang sudah dicuri akan dijual untuk mendapatkan uang.
Namun aksinya dipergoki warga hingga diamankan ke Polsek Bobotsari.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan juncto Pasal 64 KUHP.
Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
Serangan Ulat Artona Catoxantha Ancam Produksi Gula Kelapa di Bumisari Purbalingga |
![]() |
---|
Bukan Suami, 1.354 Istri di Purbalingga Pilih Bercerai Karena Pertengkaran Tak Selesai dan Ekonomi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Longsor Susulan Terjang Purbalingga: 2 Rumah Kembali Tertimbun dan 6 KK Mengungsi |
![]() |
---|
DPRD Jateng Belajar Jurus Jitu dari Purbalingga Tekan Angka Pengangguran Terbuka di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Ironi Petani Gemuruh Purbalingga: Berada di Hulu Tapi Sulit Dapat Air, Ternyata Ini Penghambatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.