Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

"Saya Bukan Pelaku, Saya Rela Mati" Ucap Pegi Seusai Konferensi Pers Polda Jabar

Sosok Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dimunculkan ke publik oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung. Saat dimunculkan, Pegi yang

Editor: m nur huda
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Saat diboyong petugas, salah satu media sempat menanyakan soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 itu?," tanya salah satu awak media.

"Di Katapang, (Kabupaten Bandung)," jawab Pegi.

Pengejaran media terhadap Pegi pun sempat terhenti saat Pegi dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Kartini (48) meminta anaknya, Pegi Setiawan, harus kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016. Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.

Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara. Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon.

DPO hanya Pegi

Kombes Pol Surawan juga memastikan, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong. Pegi telah ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5).

Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar? Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan diantaranya sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini.

"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved