Berita Nasional
Achsanul Qosasi Mengaku Khilaf Terima Uang Rp40 Miliar, Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa
"Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk berkenan menerima pengakuan dan penyesalan saya ini."
Selama lima tahun, ia merasa telah mengabdi kepada Bangsa dan Negara sebagai Pimpinan Komisi XI DPR-RI yang membawahi Keuangan dan Perbankan.
"Saya terlibat langsung sebagai Ketua Panitia Kerja dan Panitia Khusus dalam pembentukan sembilan undang-undang," kata Achsanul.
Dalam nota pembelaan ini, Achsanul mengakui dirinya khilaf telah menerima uang Rp 40 miliar dari proyek BTS 4G yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu.
Ia menegaskan bahwa penerimaan uang puluhan miliar yang diterima itu bukanlah kesengajaan untuk mengondisikan masalah dalam proyek BTS 4G sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Anggota BPK nonaktif ini pun meminta majelis hakim mempertimbangkan kejujurannya untuk membuat putusan yang adil dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G yang menjeratnya.
“Jika kekhilafan saya ini dianggap sebagai suatu kesalahan, maka saya mohon Yang Mulia Majelis Hakim untuk memaafkan dan saya siap menerima putusan yang seadil-adilnya dari Majelis Hakim,” kata Achsanul.
Berdasarkan surat dakwaan, Achsanul disebut menerima uang Rp 40 miliar dari Windi Purnama yang bersumber dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Galumbang, kata Jaksa, memberikan uang untuk Achanul berdasarkan perintah dari Anang Achmad Latif.
“Dengan maksud supaya terdakwa Achsanul Qosasi membantu pemeriksaan pekerjaan BTS 4G 2021 yang dilaksanakan oleh Bakti Kominfo supaya mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak menemukan Kerugian negara dalam pelaksaan Proyek BTS 4G 2021,” papar Jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan, Kamis, 7 Maret 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa"
Baca juga: KPK: Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Perkuat Layanan HAM di Jateng, Septian Asriwanto Resmi Jabat Kabid Pelayanan dan Kepatuhan |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kang Emil Kirim Pesan Sebelum Jalani Tes DNA: Ingin Menata Hidup Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Fakta Memprihatinkan di Madiun, 16 Anak Ajukan Nikah Dini Karena Hamil Duluan |
![]() |
---|
Cuan Dadakan Pedagang Online, Sehari Bisa Kirim 500 Bendera One Piece, Harga Terendah Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.