Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ibu yang Buang Bayi di Semarang Utara Ditangkap: Ternyata Hasil Hubungan Gelap LC Asal Wonosobo

Polisi berhasil membongkar kasus buang bayi laki-laki di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

Berkaitan kondisi bayi, Aris melanjutkan, bayi itu saat ini masih dirawat di rumah sakit. Namun, bayi itu tidak bakal diadopsi oleh masyarakat. 

Sebab, orangtua tersangka berniat merawatnya sendiri dan tak menyerahkan ke pihak lain. 

"Setelah selesai penyelidikan kasus ini bayi akan dirawat sendiri," bebernya. 

Akibat perbuatannya, tersangka SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Iwn)

Baca juga: Main Besok! Ini Jadwal PSIS Semarang Vs Persija Jakarta dan Sabah Vs Selangor RCTI Premium Sports

Baca juga: Sawah Kering dan Retak! Petani di Blora Pilih Cabuti Tanaman Padinya

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ingin Jaga Kerukunan dan Tolerenasi Melalui Rakor Forkopimda bersama Toga Tomas

Baca juga: Sosok Internal PSI Potensi Maju Pilwakot Semarang, Ada Mas Kaesang Hingga Melly Pangestu

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved