Berita Kota Pekalongan
DLH Ingatkan Potensi Bahaya Bencana Sampah di Kota Pekalongan
Pekalongan tidak hanya dalam ancaman bencana 'tenggelam' akibat banjir rob, kenaikan muka air laut maupun penurunan muka tanah
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pekalongan tidak hanya dalam ancaman bencana 'tenggelam' akibat banjir rob, kenaikan muka air laut maupun penurunan muka tanah. Tapi juga menghadapi potensi ancaman 'bencana sampah'.
Hal ini terkait dengan kondisi satu-satunya TPA Sampah di Degayu yang sudah berusia 30 tahun, yang saat ini dalam kondisi kritis.
Kota Pekalongan perlu bersiap melakukan antisipasi potensi ancaman bencana sampah.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Sri Budi Santoso atau biasa dipanggil SBS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat menjadi narasumber, dalam kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya di Kota Pekalongan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan di Hotel Nirwana Pekalongan.
Menurutnya, jika pada awal tahun 2024, truk sampah masih bisa masuk 20 sampai dengan 30 meter ke dalam TPA untuk membuang sampah, pada bulan Mei ini, kendaraan truk pengangkutan sampah hanya bisa membuang sampah persis di depan pintu gerbang.
Bahkan, kepala truk kadang sebagian berada di badan jalan saat menumpah sampah. Padahal, setiap hari, TPA Degayu menerima kiriman sampah sekitar 130 sampai dengan 140 ton sampah.
"Pengelolaan sampah di TPA Degayu saat ini mengandalkan 3 alat berat excavator, 1 excavator untuk menarik sampah dari depan pintu gerbang ke tengah, 1 lagi untuk menarik dari tengah bawah ke atas, kemudian 1 lagi menata di atas. Jadi, hampir dapat dipastikan potensi bencana atau darurat sampah akan menjadi kenyataan, apabila satu-satunya TPA yang ada, yakni TPA Degayu sudah tidak bisa menampung atau menerima sampah lagi."
"Sementara, kemampuan mengolah (Reduce, Reuse, Recyle) atau mengurangi sampah oleh masyarakat belum sebanding dengan produksi sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Budi Santoso, Kamis (30/5/2024).
SBS menjelaskan, bahwa kondisi pengelolaan sampah di Kota Pekalongan saat ini masih sangat dominan di sisi hilir atau kumpul, angkut, buang, di mana seolah menangani hanya persoalan bagaimana mengumpulkan, mengangkut dan membuang ke TPA.
Paradigma disisi hulu atau paradigma pengolahan (pengurangan) sampah masih sangat lemah.
Dirinya menyebutkan, dari total produksi sampah selama ini hanya diolah sekitar 10 persen, sisanya 90 % dikirim ke TPA.
"Berbagai fasilitasi dan stakeholder yang berperan dalam pengolahan untuk pengurangan sampah di Kota Pekalongan, seperti keberadaan TPS3R (Reduce, Reuse, Recyle), bank sampah, para pemulung, usaha informal sampah (usaha rongsok) saat ini kinerja dalam mengurangi sampah masih terbatas."
"Secara umum, baru mampu mengurangi sampah sekitar 7 sampai dengan 10 ton per hari, baik menjadi kompos, pilah anorganik, budidaya maggot dan atau lainnya," ujarnya.
Terkait kemungkinan potensi bencana sampah dan antisipasinya ke depan, SBS memberi penjelasan, sembari mempersiapkan rencana untuk pengajuan untuk memperpanjang usia TPA melalui pengurugan lahan tersisa di TPA dalam bentuk genangan air agar dapat digunakan pada tahun 2025.
DLH saat ini sedang menyiapkan draf regulasi tentang sistem tanggap darurat apabila terjadi bencana sampah, utamanya kondisi berhentinya layanan TPA. Sebab, TPA bisa berhenti kapan saja, jikalau terjadi hal-hal yang tidak terduga, misal kerusakan alat-alat berat seperti excavator atau sebab lainnya.
"Konsep sistem tanggap darurat merupakan konsep semacam mode darurat, tentang siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kapan dilakukan dan di mana tentang pengelolaan sampah dalam TPA tidak bisa lagi menampung maupun menerima sampah."
"Misal, semua dunia usaha skala menengah dan besar wajib membuat fasiitasi pengolahan sampah atau mengelola sampah secara mandiri, komunitas masyarakat (kelurahan, RW atau RT) membentuk KSM untuk membuat fasilitas pengolahan sampah, kantor OPD juga harus menjadi teladan mengelola sampah, usaha skala kecil dalam satu kawasan bekerja sama mengelola sampah dan lain-lain," imbuhnya.
SBS menjelaskan, hal Ini sedang disusun dan akan diadakan konsultasi publik sehingga misal terjadi bencana atau darurat sampah, sudah punya panduan atau antisipasi untuk bertindak.
Untuk saat ini, fasilitas pengolahan untuk pengurangan sampah yang hampir ada di semua kelurahan adalah TPS3R yang saat ini berjumlah 22 buah. Rata-rata, kemampuan TPS3R melakukan pengolahan untuk pengurangan sampah masih terbatas sekitar 10 persen.
Dari 22 ini ada 4 unit TPS3R telah dilengkapi dengan mesin pilah dan melakukan budidaya maggot, yang kemampuan pengolahan atau pengurangan sampahnya sangat signifikan bisa mencapai 50 sampai dengan 70 persen.
Sementara, 18 lainnya karena pemilahan manual dan tidak melakukan budidaya kemampuan pengolahan/pengurangan sampah nya sangat terbatas. Pada kesempatan acara tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada dunia usaha untuk ikut peduli dan membantu dalam pengelolaan sampah.
"Sebenarnya, kita sudah punya contoh inovasi yang baik dalam pengolahan dan pengurangan sampah di TPS3R ini, yang sangat baik misal di TPS3R Banyuurip, TPS3R Rusunawa Krapyak, Grogolan."
"Ini bisa kita jadikan model, untuk langkah pengelolaan sampah yang baik di masa mendatang agar sampah bisa diolah sepenuhnya dan sesedikit mungkin yang dibawa ke TPA sebagai residu," tambahnya. (Dro)
Sekda Kota Pekalongan Nur Pri : Paskibraka Harus Jadi Teladan Disiplin dan Jiwa Korsa |
![]() |
---|
Dokter Anak Gencarkan Skrining Tumbuh Kembang di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pedagang Terima Kunci, Pasar Banjarsari Kota Pekalongan Bersiap Beroperasi |
![]() |
---|
UMKM RULY SNACK Pekalongan Tembus Gerai Alfamart :Cita Rasa Lokal yang Jadi Incaran Konsumen |
![]() |
---|
RS Siti Khodijah Pekalongan Perkuat Pelayanan dengan Ambulans Baru dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.