Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

GEGER ASN Tewas Usai Suntik Filler Payudara di Rumah Salon Sleman, Polisi Sebut Praktik Medis Ilegal

perempuan asal Kota Yogyakarta meninggal seusai perawatan payudara di salah satu salon yang ada di wilayah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Sleman.

Editor: deni setiawan
bali.tribunnews.com
ILUSTRASI jarum suntik. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang wanita ASN di Yogyakarta meninggal dunia seusai menjalani suntik filler payudara.

Aktivitas tersebut terjadi di sebuah salon wilayah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit seusai mengalami kejang- kejang dan muntah- muntah saat menerima suntikan dari karyawan di salon tersebut.

Kini, pemilik dan karyawan salon tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Sleman.

Baca juga: Nasib Pilu Pasutri Disekap di Sleman Yogyakarta, Istri Mendapat Kekerasan Seksual

Baca juga: Pilu, Dua Remaja Wanita Diperkosa Preman di Sleman Yogyakarta, Korban Tak Berkutik Diancam Pedang

PK (27), perempuan asal Kota Yogyakarta meninggal seusai perawatan payudara di salah satu salon yang ada di wilayah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Sebelum meninggal, korban disuntik bagian payudara menggunakan cairan silikon oleh karyawan salon pada Sabtu (25/5/2024).

Belakangan terungkap PK adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sehari sebelum melakukan suntik payudara, PK melakukan konsultasi dengan pemilik salon, SMT (40) untuk melakukan filler payudara.

Saat konsultasi, SMT mengatakan, PK membutuhkan 500 cc untuk suntik filler payudara.

SMT mematok tarif Rp 2,5 juta per 100 cc untuk suntik filler payudara. 

Jika korban dan pemilik salon ada kesepakatan membutuhkan 500 cc berarti harganya sekira Rp 12,5 juta.

Pada hari yang ditentukan, Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 12.00, PK datang seorang diri ke salon mengendarai sepeda motor.

Tak lama, korban ditangani EK (36), karyawan salon yang menyuntikkan cairan filler ke payudara korban.

Awalnya korban disuntik 100 cc dan kondisinya masih normal.

Namun korban mengalami kejang saat suntikan 100 cc yang kedua kalinya.

Sekira pukul 14.30, korban mengeluh pusing dan muntah-muntah.

Lalu pada pukul 17.00, korban diantar istri pemilik salon dan satu temannya ke rumah sakit.

Namun PK dinyatakan meninggal dunia.

Pertama Kali Praktik Suntik Payudara

Salon tersebut ternyata baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik, tetapi praktik medis ilegal.

Pihaknya mengatakan, salon yang beropersi sejak dua tahun terakhir ini biasanya hanya melayani filler hidung.

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Mutilasi di Sleman Yogyakarta, Polisi: Ada Aktivitas Tak Wajar Pelaku dan Korban

Baca juga: Panitia Pengundang Rocky Gerung di Sleman Yogyakarta: Mengapa Masih Ada Orang Anti Demokrasi

Sementara praktik suntik filler payudara baru pertama kali dilakukan pada PK.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon.

Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.

Selain itu pihak kepolisian juga menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk praktik di salon tersebut.

Polisi juga mengamankan pemilik salon dan karyawannya.

Karyawan Mengaku Perawat

Pemilik salon, SMT mengaku sebelumnya tempat usahanya adalah salon biasa.

Namun sejak setahun terakhir, dia melayani suntik filler.

"Baru setahun ini saja, (sebelumnya) salon bisa," ujar pelaku SMT (40) yang juga merupakan pemilik salon pada Rabu (29/5/2024).

Pelaku SMT mengaku, di salonnya ada layanan filler karena ada permintaan dari pelanggan.

Dari awal membuka layanan filler tersebut sudah ada lima pelanggan.

Menurut pelaku SMT, empat pelanggan sebelumnya berjalan lancar dan tidak mengalami masalah apapun.

Baca juga: Viral Wisatawan ke Bunker Kaliadem Sleman Yogyakarta Dipaksa Menyewa Jip

Baca juga: Kisah Mencekam Pemuda Terjebak Bentrokan di Babarsari Sleman Yogyakarta saat Sedang Servis Motor

"Bukan saya yang menyuntik, saya hanya pemilik usaha."

"Yang nyuntikin teman saya itu yang perawat," ucap dia.

Pelaku SMT juga mengakui salonnya tidak memiliki izin terkait dengan pelayanan filler kepada pelanggan

Sementara itu saat diperiksa, EK pernah bekerja di rumah sakit.

Setelah keluar dari pekerjaan lama, EK bekerja di salon milik SMT.

"Kalau hasil pemeriksaan, dia ngaku mantan karyawan (rumah sakit), tapi sudah dua tahun resign dari rumah sakit."

"Jadi dia enggak lanjut kontrak."

"Habis itu dia kerja di salon salon itu," jelas Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Andrian.

Saat ini polisi masih mendalami terkait dengan latar belakang dari tersangka EK untuk mengetahui apakah tersangka berprofesi sebagai perawat dan memiliki izin praktik.

"Kami sudah tanya-tanya juga sama ahli, terkait masalah perawat itu."

"Kan perawat pun tidak bisa langsung nyuntik, dia harus ada pendampingan dokter, kalau perawat ya."

"Tapi kan apakah dia masuk katagori perawat, kan belum kami cek dia izinnya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Praktik Medis Ilegal di Yogyakarta, Suntik Filler Payudara di Salon Berujung Kehilangan Nyawa

Baca juga: Kecelakaan Shuttle Bus Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo, Masuk Parit Usai Antar Rombongan Kloter 56

Baca juga: Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi Nyalon Bupati Purworejo, Ambil Formulir di DPC PDIP

Baca juga: RESMI! DPP PAN Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

Baca juga: 1 EWS Dipasang di Dusun Karangrejo Karanganyar, Bantuan Alat Deteksi Tanah Gerak dari BPBD Jateng

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved