Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Mulai Gagas Pembuatan Super Apps Untuk Memudahkan Pelayanan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai menggagas pembuatan super apps untuk memudahkan masyarakat mengakses sejumlah layanan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Diskominfo Karanganyar
Kepala Diskominfo Karanganyar, Isnan Nur Azis memberikan arahan saat rapat koordinasi dan pembinaan pegawai. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai menggagas pembuatan super apps untuk memudahkan masyarakat mengakses sejumlah layanan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karanganyar, Isnan Nur Azis menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengembangkan super apps.

Tim tersebut akan melakukan mitigasi terkait kebutuhan SDM dan sarpras.

Baca juga: Petani di Karanganyar Yakin Cagub Sudaryono Mampu Bawa Jateng Maju Mapan

Terkait pembentukan tim tentu akan melibatkan OPD lain untuk menghimpun data yang akan dimasukkan dalam aplikasi tersebut.

Sesuai arahan dari Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, terangnya, Super Apps Karanganyar harus sudah selesai pada akhir tahun ini.

Dia menerangkan, super apps merupakan aplikasi seperti INA Digital.

Dia mencontohkan, masyarakat yang hendak mengurus bantuan sosial, paspor dapat langsung mengakses aplikasi yang disediakan pemerintah pusat tersebut.

"Yang di daerah kita mitigasi dulu. Layanan yang diberikan kepada masyarakat yang belum tercover di INA Digital nanti melalui super apss tadi," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya data dari sejumlah OPD di wilayah Kabupaten Karanganyar menjadi hal penting.

Baca juga: 1 EWS Dipasang di Dusun Karangrejo Karanganyar, Bantuan Alat Deteksi Tanah Gerak dari BPBD Jateng

Pihaknya akan melakukan mitigasi data terlebih dahulu.

Dengan begitu, lanjutnya, data yang dimasukkan di dalam aplikasi terpadu tersebut sudah valid.

"Misal data kemiskinan, yang mengeluarkan tentu Dinas Sosial. Yang lain tidak boleh. Begitu juga data kependudukan tentu di Disdukcapil," terangnya. (Ais)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved