Haji 2024
Nasib 22 Jemaah Calon Haji Asal Banten Ditangkap di Madinah, Ada yang Tertipu Hingga Rp 150 Juta
22 jemaah dan 2 pengelola travel asal Indonesia ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Madinah, setelah tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Nasib 22 jemaah calon haji yang ditangkap pihak aparat hukum Arab Saudi lantaran menjalankan ibadah haji menggunakan visa umroh saat ini belum jelas.
Mereka ditangkap karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen keberangkatan haji saat hendak menuju Mekkah.
Adapun pemeriksaan dilakukan di Bir Ali Madinah saat mereka menjalankan proses miqat.
Mereka yang ditangkap itu adalah jemaah calon haji asal Banten.
Baca juga: 4 Jemaah Calon Haji Jepara Gagal Berangkat Tahun Ini Karena Sakit
Baca juga: Doa Saat Mengantar Orang Berangkat Haji
Ya, mereka ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Madinah, setelah tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian.
Diketahui, saat ini pergi haji diwajibkan memakai visa haji, apalagi tidak, jemaah tersebut tidak boleh melanjutkan ibadah.
22 jemaah dan 2 pengelola travel itu pun langsung diperiksa oleh Intel Kejaksaan Arab Saudi.
Hal ini disampaikan oleh Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary dalam keterangan pers kepada Media Center Haji (MCH) yang dilansir dari TribunWow.com, Jumat (31/5/2024).
"22 orang ini ingin berhaji dengan visa ziarah."
"Mereka membayar dari Rp20 juta sampai Rp150 juta."
"Mereka telah diperiksa pihak Intel Kejaksaan Arab Saudi," ujar Yusron B Ambary.
Kabar terbaru setelah diproses di Kejaksaan Arab Saudi, 22 jemaah ini tak ditahan karena mereka diketahui belum melaksanakan prosesi haji di Makkah.
KJRI pun dipanggil untuk mendampingi 22 orang itu.
Sementara 2 orang WNI berinisial MH dan JJ yang menjadi koordinator dan sopir bus menjadi tersangka.
"MH dan JJ tersangka, koordinator dan sopir bus masih belum dibebaskan."
Arab Saudi
Haji Gunakan Visa Umroh
Jemaah Calon Haji
JCH Asal Banten Ditangkap di Madinah
Haji 2024
haji
Bir Ali Madinah
Yusron B Ambary
Kejaksaan Arab Saudi
Kemenag
Haji Furoda
Aziz Hegemur
Ali Machzumi
PPIH
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.