Haji 2024
Nasib 22 Jemaah Calon Haji Asal Banten Ditangkap di Madinah, Ada yang Tertipu Hingga Rp 150 Juta
22 jemaah dan 2 pengelola travel asal Indonesia ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Madinah, setelah tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian.
"Mereka jadi tersangka," sambung Yusron.
Mereka bersalah karena dianggap mengelola dana jemaah sehingga kini kedua WNI ini ditahan di Madinah.
Ancaman hukuman bagi keduanya adalah denda 50 ribu Riyal Arab Saudi atau Rp216 juta dengan ancaman penjara 6 bulan dan 10 tahun tak bisa ke Arab Saudi.
Lantas bagaimana nasib 22 jemaah ini setelah mereka dibebaskan?

Baca juga: Kecelakaan Shuttle Bus Jemaah Calon Haji Embarkasi Solo, Masuk Parit Usai Antar Rombongan Kloter 56
Jika surat keputusan mereka tidak bersalah sudah ada, apakah mereka akan disuruh pulang atau ada kebijakan lain dari Arab Saudi?
Dia mengatakan, pihaknya masih mengawal kasus ini.
Yusron B Ambary mengimbau agar warga Indonesia tak mudah tergiur tawaran berhaji melalui jalur instan.
Masyarakat harus paham kuota haji itu jalur resmi haji reguler dan haji khusus juga haji mujamalah yaitu undangan atau haji mujamalah dan furoda resmi.
Di luar itu, jalur ilegal dan tak akan bisa masuk ke Arab Saudi karena ketatnya aturan visa di Arab Saudi.
Bahkan, Arab Saudi sampai mengeluarkan fakta tidak sah hajinya jika berhaji dengan visa tak resmi haji.
Bahkan dikatakan hukumnya haram.
Kronologi Penangkapan 22 Jemaah Non Visa Haji di Bir Ali
Kasi PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah bercerita itu terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekira pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan salat dhuhur melihat ada keganjilan.
Arab Saudi
Haji Gunakan Visa Umroh
Jemaah Calon Haji
JCH Asal Banten Ditangkap di Madinah
Haji 2024
haji
Bir Ali Madinah
Yusron B Ambary
Kejaksaan Arab Saudi
Kemenag
Haji Furoda
Aziz Hegemur
Ali Machzumi
PPIH
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.