Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Sidang SYL: Syahrul Klarifikasi Kesaksian Pedangdut Nayunda

Sejumlah perlakuan spesial dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah

|
Kolase Foto Tribunnews
Penyanyi Nayunda Nabila dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). | Berikut deretan fakta-fakta soal keterkaitan Nayunda Nabila dalam lingkaran kasus gratifikasi dan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

Hal itu disampaikan Syahrul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Menurut Syahrul, dia memberikan keterangan tambahan buat mengklarifikasi isu tentang hubungannya dengan Nayunda kepada masyarakat.

"Itu yang ingin saya sampaikan supaya jangan ada mispersepsi. Dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada apa?" kata Syahrul.

Dalam sidang, Syahrul beralasan membantu membayar cicilan apartemen Nayunda karena merasa iba dan sama-sama berasal dari suku Bugis.

"Terakhir waktu ada masalah dia terakhir mau diambil dia punya apartemen, apapun yang minta tolong orang Bugis Makassar pada saya, sepanjang saya bisa saya pasti lakukan Yang Mulia," kata Syahrul.

Syahrul juga mengaku sangat dekat dengan orangtua Nayunda. Sebab orangtua Nayunda, kata Syahrul, adalah tim sukses saat ia menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dua periode.

"Ibunya dan bapaknya jadi tim sukses Gubernur saya dua periode, saya merasa saya berutang budi, demi Allah. Oleh karena itu ketika saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya," tutur Syarul.

Ia juga menyebut pernah memberikan uang Rp 10 juta saat meminta Nayunda mengisi panggung hiburan dalam acara Kementerian Pertanian.

Uang itu dikirim SYL atas permintaan ibu Nayunda yang merasa anaknya hanya sedikit mendapat honor jika mengisi acara. "Itu diminta oleh Ibunya, bahwa kenapa kalau Nayunda nyanyi, selalu honornya sedikit," tuturnya.

Dalam perkara ini, Syahrul didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar. Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya. (kompas/tribun)

Baca juga: PROKONTRA TAPERA : Hari Ini Istana Jawab Soal Tapera hingga Khawatir Jadi Modus Bancakan Baru

Baca juga: Pilgub Jakarta 2024 : Muncul Foto Budisatrio dan Kaesang for Jakarta

Baca juga: Mahkamah Agung Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Umur 25 Tahun Bisa Maju Pilkada

Baca juga: Napak Tilas Masjid Qiblatain di Madinah, Saksi Berpindahnya Kiblat Umat Islam ke Baitullah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved