Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Sidang SYL: Syahrul Klarifikasi Kesaksian Pedangdut Nayunda

Sejumlah perlakuan spesial dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah

|
Kolase Foto Tribunnews
Penyanyi Nayunda Nabila dan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). | Berikut deretan fakta-fakta soal keterkaitan Nayunda Nabila dalam lingkaran kasus gratifikasi dan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sejumlah perlakuan spesial dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali terungkap dalam persidangan.

Fakta itu terungkap dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Dalam persidangan itu dipaparkan bahwa Syahrul menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) dan merogoh kocek pribadi buat memberikan kado sampai membayarkan cicilan apartemen Nayunda.

Berikut fakta pemberian SYL kepada Nayunda terungkap dalam persidangan.

1. Karangan bunga dan kue ulang tahun

Syahrul disebut pernah memerintahkan mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun buat Nayunda dengan menggunakan uang Kementan.

Hal itu diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, saat bersaksi dalam persidangan.

"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).

Menurut Rini, uang untuk memenuhi permintaan pengiriman bunga dan kue ulang tahun untuk Nayunda itu diambil dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.

2. Diajak makan

Nayunda mengaku pernah beberapa kali diajak makan oleh Syahrul. Dia mengaku mengenal Syahrul melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Kemudian Nayunda dan Syahrul bertukar nomor ponsel dan mulai menjalin komunikasi.

“Ya beberapa kali WA sampai diajak makan,” kata penyanyi dangdut itu. “Intinya saudara merespons?” tanya hakim. “Iya,” jawab Nayunda.

3. Bayar cicilan apartemen

Nayunda juga mengaku pernah meminta tolong kepada Syahrul membayar cicilan apartemen. Ketika dicecar hal itu, Nayunda mengaku tidak menerima fasilitas dari Kementan.

Meski demikian, ia juga mengaku pernah meminta tolong ke SYL selaku Mentan kala itu.

"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak. Cuman saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri (SYL)," jawab Nayunda. "Pak Menteri?" kata hakim. "Iya," kata Nayunda singkat.

Mendengar adanya permintaan pertolongan, Rianto kemudian mendalami dengan mengajukan pertanyaan pertolongan apa yang dimaksud Nayunda. Nayunda lantas menjawab bahwa pertolongan yang dimaksud ialah meminta agar SYL membayar cicilan apartemennya.

"Apa, apa yg saudara minta tolong ke Pak Menteri?" kata Rianto. "Untuk pembayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," ungkap Nayunda.

Nayunda mengaku bahwa uang pembayaran cicilan apartemennya berasal dari kantong pribadi SYL. Uang tersebut diberikan langsung oleh SYL ketika ia meminta tolong kepadanya.

4. Kalung emas

Dalam persidangan, Nayunda juga bersaksi dia pernah diberi kalung emas oleh Syahrul.

"Oh iya pernah. Itu jadi sekalian Yang Mulia. Jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," jawab Nayunda.

"Oh kalung emas diserahkan oleh Muhammad Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Kementan)?" tanya hakim. "Ya," jawab Nayunda.

Akan tetapi, Nayunda mengaku tak mengetahui asal-muasal uang untuk membeli kalung tersebut.

Menurut Nayunda, dia hanya tahu mendapat pemberian dari Syahrul baik dalam bentuk uang maupun benda. Nayunda mengaku berbagai hadiah itu diberikan Syahrul di luar honor yang diterima sebagai penyanyi di acara Kementan.

5. Tas Balenciaga

Nayunda mengaku pernah dibelikan tas merek Balenciaga oleh Syahrul.

Menurut dia, tas itu diberikan melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Akan tetapi, dia tidak mengetahui sumber uang digunakan Syahrul buat membeli tas mewah itu.

Klarifikasi SYL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengklarifikasi soal sejumlah pemberian dan hubungannya dengan penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah.

Hal itu disampaikan Syahrul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Menurut Syahrul, dia memberikan keterangan tambahan buat mengklarifikasi isu tentang hubungannya dengan Nayunda kepada masyarakat.

"Itu yang ingin saya sampaikan supaya jangan ada mispersepsi. Dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada apa?" kata Syahrul.

Dalam sidang, Syahrul beralasan membantu membayar cicilan apartemen Nayunda karena merasa iba dan sama-sama berasal dari suku Bugis.

"Terakhir waktu ada masalah dia terakhir mau diambil dia punya apartemen, apapun yang minta tolong orang Bugis Makassar pada saya, sepanjang saya bisa saya pasti lakukan Yang Mulia," kata Syahrul.

Syahrul juga mengaku sangat dekat dengan orangtua Nayunda. Sebab orangtua Nayunda, kata Syahrul, adalah tim sukses saat ia menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dua periode.

"Ibunya dan bapaknya jadi tim sukses Gubernur saya dua periode, saya merasa saya berutang budi, demi Allah. Oleh karena itu ketika saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya," tutur Syarul.

Ia juga menyebut pernah memberikan uang Rp 10 juta saat meminta Nayunda mengisi panggung hiburan dalam acara Kementerian Pertanian.

Uang itu dikirim SYL atas permintaan ibu Nayunda yang merasa anaknya hanya sedikit mendapat honor jika mengisi acara. "Itu diminta oleh Ibunya, bahwa kenapa kalau Nayunda nyanyi, selalu honornya sedikit," tuturnya.

Dalam perkara ini, Syahrul didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar. Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya. (kompas/tribun)

Baca juga: PROKONTRA TAPERA : Hari Ini Istana Jawab Soal Tapera hingga Khawatir Jadi Modus Bancakan Baru

Baca juga: Pilgub Jakarta 2024 : Muncul Foto Budisatrio dan Kaesang for Jakarta

Baca juga: Mahkamah Agung Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Umur 25 Tahun Bisa Maju Pilkada

Baca juga: Napak Tilas Masjid Qiblatain di Madinah, Saksi Berpindahnya Kiblat Umat Islam ke Baitullah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved