Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pilu Siswi SD Setahun Diperkosa Oknum Polisi, Cara Jalan dan Perilaku Beda, Nangis saat Dibujuk Ibu

Sungguh pilu nasib siswi SD di Ambon ini. Di usia masih delapan tahun, ia sudah jadi korban kebejatan oknum polisi

Editor: muslimah
Humas Polda Maluku
Bripka RS, oknum polisi yang menjadi tersangka pemerkosa siswi SD di Ambon ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Jumat (32/5/2024)(Humas Polda Maluku) 

TRIBUNJATENG.COM - Sungguh pilu nasib siswi SD di Ambon ini. Di usia masih delapan tahun, ia sudah jadi korban kebejatan oknum polisi.

siswi tersebut berinisial S (8), sedangkan oknum pelaku adalah  Bripka SR (43) .

Bripka SR tak lain adalah tetangga korban

Pemerkosaan berulangkali itu dilakukan di bawah ancaman.

Korban ketakutan karena pelaku mengancam akan memenjarakan dia dan ibunya jika ia buka suara.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Dugaan Pungli Satpol PP Kebumen, Dari Oknum yang Terlibat hingga Nominal Pemerasan

Baca juga: Harga Suntik Filler Payudara yang Akibatkan ASN di Yogyakarta Tewas, Disepakati Akan Disuntik 500 Cc

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay mengatakan, aksi pemerkosaan ini terbongkar setelah ibu korban melihat cara berjalan anaknya yang tak biasa.

Korban juga mengalami perubahan sikap dalam beberapa waktu terakhir hingga menimbulkan kecurigaan.

Sang ibu yang penasaran akhirnya membujuk putrinya untuk menceritakan apa sedang yang terjadi.

Saat itulah korban langsung menceritakan semua kejadian yang menimpanya.

"Ia korban mengadu ke orangtuanya," sebutnya.

Korban akhirnya mengaku diperkosa di sebuah rumah kosong di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Sabtu (4/5/2024).

"Dapat disampaikan bahwa pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 itu telah terjadi kejadian rudapaksa oleh salah satu oknum dengan inisial SR kepada korban," kata Janet kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore.

Janet mengungkapkan, saat melancarkan aksinya tersebut tersangka selalu mengancam korban terlebih dahulu.

"Iya (korban) dipaksa dan diancam," ujarnya.

Korban mendapat ancaman

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved