Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

SMP N 1 Brangsong Kendal Dapat Jalur Khusus PPDB 2024, Hari Terakhir Ramai Pendaftar 

SMP N 1 Brangsong menjadi satu di antara sekolah lain di Kabupaten Kendal, yang mendapat jalur khusus zona blank spot pada Penerimaan Peserta Didik Ba

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Agus Salim
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP N 1 Brangsong Kendal saat melayani pendaftaran siswa yang datang bersama orang tuanya 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - SMP N 1 Brangsong menjadi satu di antara sekolah lain di Kabupaten Kendal, yang mendapat jalur khusus zona blank spot pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024.

Jalur zona blank spot merupakan jalur pendaftaran siswa yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal mulai tahun ini. 

Jalur itu membuka kesempatan bagi warga Kendal yang tinggal jauh dari sekolah.

Panitia PPDB SMP N 1 Brangsong, Priyono mengatakan pembukaan jalur khusus tersebut baru dibuka tahun ini di sekolahnya. 

"Untuk PPDB tahun ini hampir sama dengan tahun lalu. Yang membedakan di kecamatan Brangsong ada jalur zonasi khusus di sekolah kami," katanya, Sabtu (1/6/2024).

Priyono menjelaskan, jalur khusus zona blank spot menyediakan kuota tambahan 5 persen, atau sekitar 14 anak.

Hingga hari terakhir pendaftaran pada Jumat (31/5/2024), sejumlah orang tua siswa berbondong-bondong mendaftarkan putra-putri kesayangannya ke SMP N 1 Brangsong.

"Karena desa tersebut jauh dari sekolah di desa Turunrejo, maka ada tambahan 5 persen bagi jalur zonasi khusus sebanyak 14 anak," terangnya.

Ia menerangkan, pendaftaran di sekolahnya telah menggunakan sistem online. Sehingga, jika terdapat orang tua yang mengalami kesulitan akses pendaftaran, pihaknya siap memberikan bantuan. 

"Mereka yang di hari terakhir datang ke sini, tapi idak bisa mendaftar melalui online dibantu oleh panitia PPDB," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengalami kendala terhadap titik lokasi rumah siswa yang mendaftar di SMP N 1 Brangsong. Penyebabnya, sekolah tersebut belum menyertakan secara detail lokasi rumah siswa.

"Selain sistem zonasi kami kan juga ada zona khusus itu tadi. Nah, kendalanya sejak awal pihak sekolah tidak mendaftarkan titik lokasi rumah siswa,"

"Sehingga untuk menentukan zonasi harus mengulang dan kami membantu menentukan titiknya." tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved