Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Detik-detik Komplotan Perampok Satroni Rumah Janda Juragan Emas di Pati, Emas 1 Kilogram Ludes

Rumah seorang janda juragan emas di Kabupaten Pati disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

|
Istimewa
Brankas di rumah Siti Muawanah (46) di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang dikuras oleh perampok, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNJATENGA.COM, PATI - Rumah seorang janda juragan emas di Kabupaten Pati disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Korban bernama Siti Muawanah (46) tersebut dirampok saat tengah tidur dalam rumahnya di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

Dia hanya berdua bersama ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah.

Saat ini Siti masih mengalami trauma dan belum bisa memberikan keterangan pada media.

Salah satu anggota keluarga korban, Ahmad Rozi, mengatakan bahwa Siti dan ibunya sedang tidur ketika tiba-tiba ada sosok tak dikenal membekap mulut mereka.

"Kurang pukul 01.00 komplotan perampok masuk ke rumah lewat pintu belakang. Pintu dibobol. Tuan rumah baru sadar ketika mulutnya dibekap," kata dia, Senin (3/6/2024).

Menurut Rozi, berdasarkan pengakuan korban, pelaku setidaknya berjumlah enam orang. Mereka membawa senjata tajam berupa celurit.

Siti sempat melawan ketika dipaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang dan emas.

Karena itulah komplotan perampok menganiayanya hingga mengalami luka di bagian mulut.

"Mulutnya sampai bengkak. Setelah itu seluruh wajah korban dan Mbah (ibunda Siti) dilakban sampai hanya terlihat matanya. Tangan juga dilakban," ucap Rozi.

Mafuah yang sudah lanjut usia kemudian disekap dalam kamar.

Sementara, Siti dipaksa menunjukkan brankas.

Para perampok memgambil semua isi brankas, yakni uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekira satu kilogram.

Keluarga korban perampokan, Ahmad Rozi, menunjukkan pintu belakang rumah Siti Muawanah (46) di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang disatroni perampok, Senin (3/6/2024).
Keluarga korban perampokan, Ahmad Rozi, menunjukkan pintu belakang rumah Siti Muawanah (46) di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, yang disatroni perampok, Senin (3/6/2024). (Ist)

"Pemilik rumah lalu mengiba, meminta agar tidak semua hartanya dibawa pergi. Dia minta disisakan uang untuk anaknya. Lalu perampoknya melempar uang Rp 8 juta," kata Rozi.

Setelah para perampok pergi, lanjut dia, Mafuah yang ditinggalkan di kamar dalam keadaan tangan dan mulut dilakban melihat ada kendaraan yang datang menjemput komplotan perampok.

Menurut Rozi, Siti memang hanya tinggal berdua dengan ibunya. Suami Siti sudah meninggal dunia.

"Di rumah ini yang tinggal hanya dua orang perempuan. Sebetulnya punya dua orang anak, tapi semuanya di pondok pesantren," kata dia.

Rozi menyebut, berdasarkan penuturan korban, beberapa hari terakhir memang ada sosok mencurigakan yang sering lewat di sekitar rumah.

"Versi Mbah (Mafuah) memang beberapa hari sebelumnya ada beberapa orang yang sering lewat bawa karung seperti orang ngarit. Tapi kan tidak bisa dicurigai karena di sini biasa ada orang ngarit lalu-lalang," kata dia.

Rozi mengatakan, dirinya sudah mendampingi korban melapor ke kepolisian. Polisi pun sudah melakukan langkah tindak lanjut berupa pemeriksaan saksi dan olah TKP.

Awak media sudah berupaya meminta keterangan dari polisi, baik pihak Polsek Pucakwangi maupun Humas Polresta Pati. Namun, hingga berita ini ditulis, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai peristiwa ini. (mzk)

Baca juga: Teriakan Bocah 2 Tahun Korban Pencabulan Ibu Kandung Merana, Panggil "Mama" di Kantor Polisi

Baca juga: Napak Tilas Sejarah Perjuangan Rakyat, Mengenang Monument dan Tugu Juang di Batang

Baca juga: Nasib Apes Nur Kholis, Sudah Dipenjara Masih Wajib Ganti Rp245 Juta Uang Korupsi Dana Desa Gebang 

Baca juga: Sosok Hadi Bola Wasit Korban Pengeroyokan di Laga Tarkam Bayu Pradana CS, Ternyata Anggota TNI

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved