Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Jepara Terima Penyampaian 5 Ranperda Dari Pemkab Jepara Saat Rapat Paripurna

DPRD Jepara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 5 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemkab Jepara

TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
RAPAT PARIPURNA - DPRD Jepara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 5 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemkab Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Jepara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 5 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemkab Jepara.

Pelaksaan Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara H Haizul Ma'arif dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menyampaikan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin, (3/6/2024). 

Lima Ranperda yang diusulkan antara lain mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

"Visi pembangunan Jepara tahun 2025-2045 yaitu Jepara Berkarakter, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, selaras dan mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045," kata Edy.

Dirinya menambahkan hal tersebut sesuai dengan visi pembangunan Indonesia 2045 yakni Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. 

Selain itu, RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan RPJPN 2025-2045 dan RTRW Kabupaten Jepara tahun 2023-2043.

Selanjutnya Pj Bupati mengusulkan ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara. 

Orang nomor satu di Jepara tersebut mengusulkan perda tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

"Pembentukan Brida merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan global, serta mempersiapkan visi Indonesia Emas 2045," ucapnya.

Nantinya Brida akan menyelenggarakan urusan penunjang di bidang penelitian, penhembangan, pengkajian, penerapan, serta inovasi terintegrasi.

Mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, H Edy Supriyanta menyoroti masih adanya bangunan yang masuk dalam kriteria cagar budaya namun belum ditetapkan sebagai situs, bangunan, dan kawasan cagar budaya baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Ini merupakan upaya kita agar dokumen fisik sejarah pertumbuhan daerah dan identitas bangsa tidak hilang," tandasnya.

Terkait Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, Pj Bupati menyampaikan bawasnnya pasar rakyat dan toko modern harus dapat tumbuh beriringan. 

Adanya toko modern menurutnya menjadi sebuah kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan UMKM untuk berkembang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved