Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pencairan Bantuan Politik di Kudus Rp 5.000 Per Suara, Tunggu Kepastian Pelantikan DPRD Kudus

Pencairan bantuan politik (Banpol) untuk partai politik di Kabupaten Kudus masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitrianto.   

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pencairan bantuan politik (Banpol) untuk partai politik di Kabupaten Kudus masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029.

Pencairan rencananya akan dibuat dua tahap.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Fitrianto mengatakan, untuk banpol ada selisih dengan yang sebelumnya.

Baca juga: Badan Kesbangpol Kudus Gelar Pelatihan Pendidikan Politik, Ini Keuntungan Bagi Peserta

Sebab yang menjadi acuan kali ini yakni hasil Pemilu 2024.

Aan sapaan akrab Fitrianto menjelaskan, masing-masing partai akan mendapatkan banpol sesuai dengan perolehan suara pada pemilu.

Masing-masing suara yaitu Rp 5 ribu.

"Perolehan suara partai dikalikan 5 ribu. Begitu besaran banpolnya," kata dia.

Pada Pemilu 2019 partisipasi masyarakat Kudus yakni sebanyak 471.207 suara.

Sedangkan pada Pemilu 2024 terjadi penambahan menjadi 513.781 suara. Kontan untuk banpol pun ikut naik.

“Kalau di anggaran kami untuk banpol pada tahun 2024 Rp 2.356.000.000 kemudian karena ada penambahan suara sah hasil Pemilu 2024 sehingga dana yang dibutuhkan menjadi Rp 2.568. 905.000,” kata Aan.

Untuk itu, lanjut Aan, untuk pencairan banpol pihaknya masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.

Baca juga: Kesbangpol Kudus Beri Pendidikan Politik Untuk Sukseskan Pemilu Ke Mahasiswa dan Pelajar

Rencananya pencairan akan berlangsung dua tahap.

Kemudian untuk kekurangan alokasi anggaran akan diusulkan pada APBD Perubahan 2024.

“Nanti kami tunggu pelantikan kapan baru bisa dihitung karena kami menunggu jawaban dari KPU masih belum ada,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved