Berita Kudus
Pencairan Bantuan Politik di Kudus Rp 5.000 Per Suara, Tunggu Kepastian Pelantikan DPRD Kudus
Pencairan bantuan politik (Banpol) untuk partai politik di Kabupaten Kudus masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pencairan bantuan politik (Banpol) untuk partai politik di Kabupaten Kudus masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029.
Pencairan rencananya akan dibuat dua tahap.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Fitrianto mengatakan, untuk banpol ada selisih dengan yang sebelumnya.
Baca juga: Badan Kesbangpol Kudus Gelar Pelatihan Pendidikan Politik, Ini Keuntungan Bagi Peserta
Sebab yang menjadi acuan kali ini yakni hasil Pemilu 2024.
Aan sapaan akrab Fitrianto menjelaskan, masing-masing partai akan mendapatkan banpol sesuai dengan perolehan suara pada pemilu.
Masing-masing suara yaitu Rp 5 ribu.
"Perolehan suara partai dikalikan 5 ribu. Begitu besaran banpolnya," kata dia.
Pada Pemilu 2019 partisipasi masyarakat Kudus yakni sebanyak 471.207 suara.
Sedangkan pada Pemilu 2024 terjadi penambahan menjadi 513.781 suara. Kontan untuk banpol pun ikut naik.
“Kalau di anggaran kami untuk banpol pada tahun 2024 Rp 2.356.000.000 kemudian karena ada penambahan suara sah hasil Pemilu 2024 sehingga dana yang dibutuhkan menjadi Rp 2.568. 905.000,” kata Aan.
Untuk itu, lanjut Aan, untuk pencairan banpol pihaknya masih menunggu kepastian pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
Baca juga: Kesbangpol Kudus Beri Pendidikan Politik Untuk Sukseskan Pemilu Ke Mahasiswa dan Pelajar
Rencananya pencairan akan berlangsung dua tahap.
Kemudian untuk kekurangan alokasi anggaran akan diusulkan pada APBD Perubahan 2024.
“Nanti kami tunggu pelantikan kapan baru bisa dihitung karena kami menunggu jawaban dari KPU masih belum ada,” katanya. (*)
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.