Berita Cirebon
Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP
Perlawanan terus dilancarkan kubu Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terkini Pegi Setiawan alias Perong berencana mengajukan gugatan prape
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun. Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.
8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka. Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong. Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditetapkan. Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan. (tribunnews)
Baca juga: Claudia Sheinbaum Mencetak Sejarah sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Gembong Narkoba Thailand di Bali, Kabur dari Penjara Ganti Nama Sulaiman
Baca juga: Inikah Sosok Pengganti Carlos Fortes di PSIS Semarang? Rekan Elvis Kamsoba di Timnas Burundi
Baca juga: BREAKING NEWS, Jorge Martin Gabung Aprilia Racing, Sakit Hati Karena Ulah Marc Marquez
Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 17 Tewas, 8 Masih Tertimbun, Evakuasi Terkendala Cuaca |
![]() |
---|
Update Longsor Tambang Gunung Kuda: 14 Tewas, Evakuasi Dihentikan Sementara Karena Medan Gelap |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan : Saya Bukan Pelaku Pembunuhan, Polda Jabar Tegaskan Tidak Ada DPO nama Andi dan Dani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.