Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Study Tour di Jateng

Ini Syarat Sekolah Gelar Study Tour di Solo, Gibran Rakabuming Raka: Wajib Dipatuhi

Penyelenggaraan study tour dilarang ada unsur pemaksaan, baik itu mewajibkan atau menjadikannya sebagai syarat keluar nilai.

Tayang:
Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.COM
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengajukan beberapa syarat bagi pihak sekolah yang menggelar pelaksanaan program study tour.

Syarat ini tak sekadar berlaku sesaat, melainkan juga hingga ke depannya di Kota Surakarta.

Secara umum, Pemkot Surakarta tidak melarang, tetapi ada beberapa penekanan yang harus diikuti pihak penyelenggara.

Baca juga: Zero Pungutan Pendidikan di Jateng: Wisuda, Pengadaan Seragam, Study Tour dan Undang Artis Dilarang

Baca juga: Tak Larang Kegiatan Study Tour, Kepala Disdikpora Wonosobo Imbau Tidak Memberatkan Orang Tua Siswa

Gibran menekankan agar dalam menyelenggarakan study tour tidak ada unsur pemaksaan, baik itu mewajibkan atau menjadikannya sebagai syarat keluar nilai.

“Jangan ada pemaksaan,” jelasnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, selama ada kerelaan dari orangtua siswa dalam mengikuti study tour, tidak ada masalah.

Selain itu, pihaknya juga meminta destinasi wisata memiliki unsur edukasi.

“Orangtua setuju nggak, kalau orangtua setuju, kami kira tidak masalah."

"Destinasi ada sisi edukasi, kami kira tidak masalah,” tuturnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada indikasi pungutan liar (pungli) atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Gratifikasi akan kami monitor terus, keluhan-keluhan langsung dilaporkan saja, akan kami tindaklanjuti,” terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Syarat Study Tour untuk Sekolah di Solo Jawa Tengah, Gibran Tekankan Jangan Ada Paksaan ke Siswa

Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Siap Dukung Pembangunan Kota Hijau, Smart, dan Ramah

Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPBD Jateng, Silakan Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Baca juga: Gerindra dan Golkar Bakal Berkoalisi Usung Paslon di Pilkada Batang 2024?

Baca juga: Janji Pemkab Karanganyar Kepada Pekerja: Dorong Perusahaan Tuntaskan Masalah Gaji dan THR

Sumber: Tribun Solo
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved