Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Study Tour di Jateng

Pemkab Sragen Tak Larang Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Beragam Syarat Ini

Pemkab Sragen menyatakan tidak ada larangan bagi sekolah di Kabupaten Sragen untuk menggelar study tour keluar kota, tapi ada syarat ini.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen secara umum tak melarang pihak sekolah untuk menggelar program study tour.

Namun pemerintah memiliki beragam syarat yang harus dipenuhi jika hendak menggelar program tersebut.

Salah satu tujuan utamanya adalah agar peristiwa di Subang Jawa Barat tidak terjadi di Sragen.

Baca juga: Tugas Guru Mengajar! Disdik Kota Semarang Tegas Larang Sekolah Gelar Study Tour

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sikapi Pro Kontra Larangan Study Tour: Bukan Hal Wajib Bagi Siswa

Tidak ada larangan bagi sekolah di Kabupaten Sragen untuk menggelar study tour keluar kota.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

"Tidak, tidak ada larangan (study tour untuk sekolah di Sragen)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (16/5/2024).

Bagi sekolah yang hendak menggelar study tour, pihaknya meminta agar lebih proaktif untuk memastikan memilih pihak ketiga yang capable atau mampu menggelarnya secara baik.

Termasuk, pihak sekolah juga harus memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik.

"Dan tentu saja yang memiliki izin."

"Kalau nggak salah, yang di Subang tidak ada izinnya, KIR sudah mati."

Baca juga: Alasan Disdikbud Jateng Larang Sekolah Gelar Study Tour: Cenderung Jadi Ladang Bisnis Penyelenggara

Baca juga: "Memang Rawan Pungli" Ketika SMA di Solo Merespon Larangan Sekolah Gelar Study Tour

"Makanya itu sangat disayangkan," ujarnya.

"Semoga tidak terjadi di Sragen," pungkasnya.

Pelaksanaan study tour sedang menjadi sorotan seusai tragedi rombongan pelajar asal Depok terlibat kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan nahas tersebut, membuat nyawa 11 orang melayang.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Pemprov Jateng sudah melarang pelaksanaan study tour ini sejak 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved