Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Study Tour di Jateng

Pengamat Transportasi Sikapi Larangan Study Tour di Jateng: Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pelarangan study tour justru memberikan dampak, terutama pada lesunya sektor usaha usaha terkait. 

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/dok pribadi
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengamat transportasi menilai pengetatan pengawasan terhadap bus pariwisata akan lebih efektif dibandingkan harus melarang kegiatan study tour di tingkat satuan pendidikan.

Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, adanya pelarangan study tour justru memberikan dampak, terutama pada lesunya sektor usaha usaha terkait. 

"Study tour itu tidak apa-apa."

"Justru study tour punya nilai edukatif dan ekonominya."

Baca juga: Disdikpora Kabupaten Jepara: Larangan Study Tour Berlaku untuk SMA dan SMK Negeri

Baca juga: Sekolah yang Akan Study Tour Diminta Koordinasi dengan Satlantas dan Dishub Karanganyar

"Kalau dilarang, kuliner daerah jadi tidak laris."

"Sebenarnya yang penting adalah menggunakan kendaraan berkeselamatan."

"Bagus ketika pemerintah punya kebijakan ke sekolah-sekolah, seperti dulu pernah ada di Semarang, minta sekolah agar memperhatikan ketika menggunakan bus."

"Pertama busnya harus berizin, kemudian KIR harus hidup, dan sopirnya minta dua agar bisa bergantian," kata Djoko Setijowarno kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/5/2024).

Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah termasuk Jawa Tengah melarang kegiatan study tour seusai insiden kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan penelusurannya, Bus Trans Putra Fajar bernopol AD 7524 OG ini tidak terdaftar dan KIR mati sejak 6 Desember 2023.

Berkaca pada kasus yang terjadi, Djoko Setijowarno menila banyak perusahaan tidak tertib administrasi.

Padahal sekarang sudah dipermudah melalui pendaftaran sistem online.

"Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi."

"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan."

"Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," terangnya.

Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok sedang dievakuasi. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). Minggu (12/5/2024) pagi, para siswa SMK Lingga Kencana yang selamat dari kecelakaan di Subang akhirnya tiba di Masjid Jami' Al-Ikhlas, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok sedang dievakuasi. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). Minggu (12/5/2024) pagi, para siswa SMK Lingga Kencana yang selamat dari kecelakaan di Subang akhirnya tiba di Masjid Jami' Al-Ikhlas, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Baca juga: Cara Melakukan Pengecekan PO Bus Resmi Lewat Aplikasi, Cegah Kecelakaan Maut saat Study Tour

Baca juga: Pelaku Usaha Perjalanan Wisata Sayangkan Larangan Study Tour

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved