Larangan Study Tour di Jateng
Pengamat Transportasi Sikapi Larangan Study Tour di Jateng: Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pelarangan study tour justru memberikan dampak, terutama pada lesunya sektor usaha usaha terkait.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengamat transportasi menilai pengetatan pengawasan terhadap bus pariwisata akan lebih efektif dibandingkan harus melarang kegiatan study tour di tingkat satuan pendidikan.
Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, adanya pelarangan study tour justru memberikan dampak, terutama pada lesunya sektor usaha usaha terkait.
"Study tour itu tidak apa-apa."
"Justru study tour punya nilai edukatif dan ekonominya."
Baca juga: Disdikpora Kabupaten Jepara: Larangan Study Tour Berlaku untuk SMA dan SMK Negeri
Baca juga: Sekolah yang Akan Study Tour Diminta Koordinasi dengan Satlantas dan Dishub Karanganyar
"Kalau dilarang, kuliner daerah jadi tidak laris."
"Sebenarnya yang penting adalah menggunakan kendaraan berkeselamatan."
"Bagus ketika pemerintah punya kebijakan ke sekolah-sekolah, seperti dulu pernah ada di Semarang, minta sekolah agar memperhatikan ketika menggunakan bus."
"Pertama busnya harus berizin, kemudian KIR harus hidup, dan sopirnya minta dua agar bisa bergantian," kata Djoko Setijowarno kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/5/2024).
Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah termasuk Jawa Tengah melarang kegiatan study tour seusai insiden kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusurannya, Bus Trans Putra Fajar bernopol AD 7524 OG ini tidak terdaftar dan KIR mati sejak 6 Desember 2023.
Berkaca pada kasus yang terjadi, Djoko Setijowarno menila banyak perusahaan tidak tertib administrasi.
Padahal sekarang sudah dipermudah melalui pendaftaran sistem online.
"Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi."
"Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan."
"Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus," terangnya.

Baca juga: Cara Melakukan Pengecekan PO Bus Resmi Lewat Aplikasi, Cegah Kecelakaan Maut saat Study Tour
Baca juga: Pelaku Usaha Perjalanan Wisata Sayangkan Larangan Study Tour
tribunjateng.com
tribun jateng
Larangan Study Tour
study tour
Larangan Study Tour di Jateng
Djoko Setijowarno
Masyarakat Transportasi Indonesia
KNKT
bus pariwisata
SPIONAM
Running News
kecelakaan bus pariwisata
kecelakaan
Ini Syarat Sekolah Gelar Study Tour di Solo, Gibran Rakabuming Raka: Wajib Dipatuhi |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Kendal Minta Larangan Study Tour Dikaji Ulang |
![]() |
---|
Pemkab Sragen Tak Larang Study Tour, Tapi Sekolah Wajib Penuhi Beragam Syarat Ini |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sikapi Pro Kontra Larangan Study Tour: Bukan Hal Wajib Bagi Siswa |
![]() |
---|
Tugas Guru Mengajar! Disdik Kota Semarang Tegas Larang Sekolah Gelar Study Tour |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.