Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Setelah Mencabuli Anaknya, Ibu Muda di Tangsel Lapor ke Suami Saat Pulang Kerja

Reaksi suami R (22), ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang cabuli anak kandungnya, RY (5) karena berharap uang Rp 15 juta

Editor: muslimah
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Foto rumah kontrakan ibu berinisial R yang melecehkan anaknya sendiri di daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/6/2024). Saat ini R ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. 

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.

Selanjutnya, pada 30 Juli 2024, akun Facebook itu kembali menghubungi R.

Kali ini, R diminta untuk membuat video dengan skenario sesuai permintaan akun Ica Shakila.

"Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5)," ungkap Ade Ary.

Namun, setelah video asusila itu dikirim, akun Facebook itu mendadak tak bisa dihubungi.

Uang belasan juta yang dijanjikan oleh pemilik akun tersebut juga tak dikirim ke R, malah video asusila itu tersebar hingga viral di media sosial.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Ica Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," paparnya.

Setelah video asusilanya dengan anak kandungnya viral, R menyerahkan diri ke polisi. R pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

R terancam pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, pemilik akun Facebook Icha Shakila masih dalam pengejaran polisi.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mama Muda Cabuli Anak Sendiri hingga Viral di Medsos, Suami Marah dan Ingin Lapor ke Polisi (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved