Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Termasuk 4 dari Jawa Tengah, Beredar Daftar 37 Orang Dideportasi karena Kasus Haji Ilegal

Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi

Editor: muslimah
IST
WNI dideportasi karena kedapatan jadi Jamaah Haji Palsu atau ilegal di Arab Saudi. 

TRIBUNJATENG.COM - Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.

Daftar tersebut beredar di media sosial.

Tercantum bahwa warga Jateng yang dideportasi satu dua orang dari Jepara dan masing-masing satu orang dari Semarang dan Salatiga.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa mereka menggunakan visa palsu untuk masuk ke negara tersebut.

Baca juga: Hegi Rian Prayoga Alias Egi Ripraa Angkat Bicara Pasca Dituding Jadi Tersangka Pembunuhan Vina

Baca juga: Patungan Rp 5 Ribu Per Bulan, Warga Nahdliyyin Winong Pati Sukses Bangun Klinik Pratama

Dalam daftar yang beredar, nama-nama tersebut disertai dengan nomor paspor yang berbeda-beda, menunjukkan keragaman identitas para jamaah yang dideportasi.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran daftar tersebut.

Pihaknya belum dapat memastikan secara pasti apakah nama-nama yang beredar tersebut betul ada jamaah deportasi atau bukan.

Dia mengaku masih menunggu data yang akurat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.

"Sudah kami konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban, jadi data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Selasa (4/6/2024).

Adapun kata Ikbal, jika saja Kemenag Sulsel telah mendapatkan data resmi dari KJRI Jeddah maka akan dilakukan penelusuran.

Apakah keseluruhan jamaah tersebut berasal dari Kota Makassar atau tidak.

"Kalau data beredar lewat media, kami belum percaya data itu karena belum resmi," jelasnya.

Berikut nama-nama beredar di media sosial

Pria 21 orang yakni;

1.SST pria (54) asal Makassar,

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved