Haji 2024
Termasuk 4 dari Jawa Tengah, Beredar Daftar 37 Orang Dideportasi karena Kasus Haji Ilegal
Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi
TRIBUNJATENG.COM - Empat warga jateng masuk daftar 37 nama warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Daftar tersebut beredar di media sosial.
Tercantum bahwa warga Jateng yang dideportasi satu dua orang dari Jepara dan masing-masing satu orang dari Semarang dan Salatiga.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa mereka menggunakan visa palsu untuk masuk ke negara tersebut.
Baca juga: Hegi Rian Prayoga Alias Egi Ripraa Angkat Bicara Pasca Dituding Jadi Tersangka Pembunuhan Vina
Baca juga: Patungan Rp 5 Ribu Per Bulan, Warga Nahdliyyin Winong Pati Sukses Bangun Klinik Pratama
Dalam daftar yang beredar, nama-nama tersebut disertai dengan nomor paspor yang berbeda-beda, menunjukkan keragaman identitas para jamaah yang dideportasi.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran daftar tersebut.
Pihaknya belum dapat memastikan secara pasti apakah nama-nama yang beredar tersebut betul ada jamaah deportasi atau bukan.
Dia mengaku masih menunggu data yang akurat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.
"Sudah kami konfirmasi ke KJRI, tetapi belum ada jawaban, jadi data yang beredar itu belum bisa kami pastikan," katanya saat ditemui di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Selasa (4/6/2024).
Adapun kata Ikbal, jika saja Kemenag Sulsel telah mendapatkan data resmi dari KJRI Jeddah maka akan dilakukan penelusuran.
Apakah keseluruhan jamaah tersebut berasal dari Kota Makassar atau tidak.
"Kalau data beredar lewat media, kami belum percaya data itu karena belum resmi," jelasnya.
Berikut nama-nama beredar di media sosial
Pria 21 orang yakni;
1.SST pria (54) asal Makassar,
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.