Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kuasa Hukum Tiko Aryawardana Bantah Tuduhan Penggelapan Dana, BCL tak Ingin Ikut Campur

Melalui kuasa hukumnya, pihak Tiko juga meminta polisi melakukan gelar perkara secara terbuka

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Instagram
Kuasa Hukum Tiko Aryawardana Bantah Tuduhan Penggelapan Dana, BCL tak Ingin Ikut Campur 

Kuasa Hukum Tiko Aryawardana Bantah Tuduhan Penggelapan Dana, BCL tak Ingin Ikut Campur

TRIBUNJATENG.COM- Tiko Aryawardhana dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.

Diketahui peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman.

Dalam perjalanannya, operasional perusahaan lebih banyak dilaksanakan oleh Tiko.

Sementara itu, AW terlibat secara pasif dan menjadi pemodal bagi perusahaan.

Dengan adanya tuduhan tersebut pihak suami artis Bunga Citra Lestari membantah adanya pengelapan dana.

Tak hanya itu, melalui kuasa hukumnya, pihak Tiko juga meminta polisi melakukan gelar perkara secara terbuka di Polda Metro Jaya.

Menurut Kuasa Hukum Tiko, hubungan antara pelapor dan terlapor saat itu adalah sebagai suami istri yang membuat sebuah perusahaan bersama.

Seharusnya, kasus ini diselesaikan terlebih dahulu dalam rapat umum pemegang saham dan tidak dibawa ke ranah pidana.

Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar membenarkan kasus kliennya sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved