Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cirebon

BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi

Polda Jawa Barat meminta keterangan dari produser dan sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Dheeraj Kalwani dan Anggy Umbara

Kolase Tribunjateng
Viral Beredar Rekaman CCTV Disebut Kejadian Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016, Ini Faktanya 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon, telah mengajukan permohonan untuk menggelar perkara khusus kepada pihak berwenang.

Langkah ini diambil karena keberatan terhadap status tersangka yang disematkan kepada Pegi Setiawan.

Toni RM, salah satu kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan menyampaikan, bahwa mereka telah melayangkan tiga surat permohonan.

"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan, kemarin memasukkan permohonan gelar perkara khusus yang kasus Pegi Setiawan ini ditangani Polda Jabar. Ada tiga surat yang kami layangkan, pertama surat dilayangkan kepada Karowassidik (Kepala Biro Pengawas Penyidikan) Bareskrim Polri dan telah diterima baik," ujar Toni saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (6/6/2024).

Selain kepada Karowassidik, surat permohonan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Kapolri.

Tujuan dari permohonan ini adalah untuk meninjau kembali status tersangka Pegi Setiawan, yang disebut-sebut sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan nama alias Perong.

"Jadi, berdasarkan pengadilan atas nama 8 terdakwa yang sekarang sedang menjalani hukuman dan menjadi terpidana itu di dalam putusan itu DPO-nya itu Andi, Dani dan Pegi alias Perong," ucapnya.

Namun, Toni menegaskan, bahwa ada perbedaan mencolok antara Pegi Setiawan yang ditangkap dengan deskripsi DPO tersebut.

Saksi Bermunculan

Marliyana, kakak kandung Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, salah satu korban pembunuhan di Cirebon pada 2016, mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang bermunculan dalam kasus adiknya.

Pihak keluarga, kata dia, mengaku tidak ada yang kenal dengan semua saksi yang diperiksa Polisi, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.

"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).

Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky. Padahal, pada 2016 pihak keluarga kesulitan mencari saksi.

"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved