Berita Tegal
Oknum Guru Fisika Cabul di SMA Negeri Kota Tegal Dibebastugaskan tapi Masih ke Sekolah
Guru fisika sebuah SMA negeri di Kota Tegal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya belum dipecat.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Guru fisika sebuah SMA negeri di Kota Tegal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya belum dipecat.
Terduga pelaku, BS, saat ini hanya dibebastugaskan dan tidak diperbolehkan mengajar, tetapi masih melakukan presensi.
Hal itu terungkap saat belasan siswa dari SMA negeri tempat BS mengajar mendatangi kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, Jalan Bawal Nomor 5, Kota Tegal, Kamis (6/6).
Para siswa itu menyampaikan keresahan mereka dan meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas.
Mereka khawatir, akibat kasus tersebut dan tidak adanya tindakan tegas banyak calon siswa yang takut mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kasubag Tata Usaha (TU) Cabdin Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, kedatangan para siswa itu sebagai rasa keprihatinan sesama siswa. Para siswa meminta, pelaku BS diberhentikan.
Menurut Djatnika, pihaknya sudah mengirimkan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, pada 29 Mei lalu. Akan tetapi, kata dia, kasus itu memang masih dalam proses dan belum ada keputusan.
"Bisa diterima tuntutan (siswa) itu, tapi kan ada proses yang tidak mungkin saya putuskan di sini. Kami sudah berkirim surat ke Disdikbud Jawa Tengah," kata Djatnika.
Di rumah
Dia mengatakan, terduga pelaku BS sudah tidak ada kegiatan mengajar. Terduga pelaku dibebastugaskan dan untuk sementara berada di rumah, tidak berkantor di mana-mana.
Untuk presensi, kata dia, memang harus dipenuhi karena status kepegawaian terduga pelaku.
"Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Oleh karena itu, istilahnya, jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.
Dia berharap, tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di dunia pendidikan, terutama di wilayah Cabdin Pendidikan Wilayah XI. Dia juga sudah melakukan penguatan agar kepala sekolah lebih tanggap kepada kejadian sekecil apa pun.
"Tim pencegahan penanggulangan terhadap kekerasan sekolah terus bekerja, di tiap sekolah juga ada," ungkapnya.
Sebelumnya, dua korban dugaan pelecehan seksual oleh BS melapor ke Unit PPA Polres Tegal Kota. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan.
16 PNS Pemkot Tegal Purna Tugas, Dedy Yon: Semoga Berkah |
![]() |
---|
Bupati Ischak Harap Kegiatan Japfa for Kids Sasar 32 Sekolah di Tegal Bisa Terus Berlanjut |
![]() |
---|
Nasib Ratusan Buruh PT MKI Tegal Masih Menggantung, Berharap Segera Ada Kejelasan |
![]() |
---|
SIBI Jadi Solusi Tingkatkan Literasi, Guru Masyarakat Orang Tua Bisa Unduh Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Bakal Masukan Edukasi Mata Uang ke Kurikulum SD dan SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.