Berita Tegal
Oknum Guru Fisika Cabul di SMA Negeri Kota Tegal Dibebastugaskan tapi Masih ke Sekolah
Guru fisika sebuah SMA negeri di Kota Tegal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya belum dipecat.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Guru fisika sebuah SMA negeri di Kota Tegal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya belum dipecat.
Terduga pelaku, BS, saat ini hanya dibebastugaskan dan tidak diperbolehkan mengajar, tetapi masih melakukan presensi.
Hal itu terungkap saat belasan siswa dari SMA negeri tempat BS mengajar mendatangi kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, Jalan Bawal Nomor 5, Kota Tegal, Kamis (6/6).
Para siswa itu menyampaikan keresahan mereka dan meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas.
Mereka khawatir, akibat kasus tersebut dan tidak adanya tindakan tegas banyak calon siswa yang takut mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kasubag Tata Usaha (TU) Cabdin Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, kedatangan para siswa itu sebagai rasa keprihatinan sesama siswa. Para siswa meminta, pelaku BS diberhentikan.
Menurut Djatnika, pihaknya sudah mengirimkan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, pada 29 Mei lalu. Akan tetapi, kata dia, kasus itu memang masih dalam proses dan belum ada keputusan.
"Bisa diterima tuntutan (siswa) itu, tapi kan ada proses yang tidak mungkin saya putuskan di sini. Kami sudah berkirim surat ke Disdikbud Jawa Tengah," kata Djatnika.
Di rumah
Dia mengatakan, terduga pelaku BS sudah tidak ada kegiatan mengajar. Terduga pelaku dibebastugaskan dan untuk sementara berada di rumah, tidak berkantor di mana-mana.
Untuk presensi, kata dia, memang harus dipenuhi karena status kepegawaian terduga pelaku.
"Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Oleh karena itu, istilahnya, jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.
Dia berharap, tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di dunia pendidikan, terutama di wilayah Cabdin Pendidikan Wilayah XI. Dia juga sudah melakukan penguatan agar kepala sekolah lebih tanggap kepada kejadian sekecil apa pun.
"Tim pencegahan penanggulangan terhadap kekerasan sekolah terus bekerja, di tiap sekolah juga ada," ungkapnya.
Sebelumnya, dua korban dugaan pelecehan seksual oleh BS melapor ke Unit PPA Polres Tegal Kota. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan.
| Insentif Guru Keagamaan Naik, Bupati Ischak Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan di Tegal |
|
|---|
| Terima Audiensi OJK, Bupati Dorong Literasi Keuangan dan Akses Permodalan UMKM Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Perkuat Integritas, Bupati Ischak Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jajaran Pemkab Tegal |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Pastikan ADPD 2027 Tidak Dipangkas demi Stabilitas Desa |
|
|---|
| Dandim 0712 Tegal Angkat Bicara soal Isu Anggotanya yang Terlibat Bekingi Warung Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelecehan-seksual_20180130_225230.jpg)