Berita Tegal
Oknum Guru Fisika Cabul di SMA Negeri Kota Tegal Dibebastugaskan tapi Masih ke Sekolah
Guru fisika sebuah SMA negeri di Kota Tegal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya belum dipecat.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal. Pelakunya merupakan guru, sedangkan korban merupakan murid di sekolah yang sama.
Sudah ada dua orang tua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota, pada 11 Mei lalu. "Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orang tua korban yang melaporkan," katanya, 31 Mei silam. (fba)
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup, Pegawai PLN UIP JBT Turun Langsung Bersihkan Sungai Cikapundung
Baca juga: Tapera Buat Publik Marah, Menteri PUPR Mengaku Menyesal: Saya Enggak Nyangka
Baca juga: DETIK-DETIK Gudang Arsip RS Permata Blora Terbakar
Baca juga: Bus ALS Seruduk Truk Boks di Lampu Merah Jalan Lingkar Jepang Kudus
Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik 775 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 |
![]() |
---|
Wawali Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Harap Masa Depan Remaja Fokus Berprestasi |
![]() |
---|
Berbeda dengan PAI, Pedagang Pantai Pulo Kodok Tegal Sudah Seragamkan Harga Menu |
![]() |
---|
Peringatan HUT Ke-80 PMI, Bupati Tegal Ischak: Benteng Kepedulian Berbagai Kondisi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Program Pemkab Tegal Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.