Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Sekda Amir Sebut CSR, Redistribusi Pendapatan Kurangi Kesenjangan Kemakmuran di Kabupaten Tegal 

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kesenjangan kemakmuran, terutama kemiskinan ekstrem

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Foto dokumentasi Humas Pemkab Tegal
Foto Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran TJSLP Kabupaten Tegal, di Hotel PrimeBiz, Kota Tegal, Senin (3/6/2024). 

Data ini bisa digunakan, bahkan sudah ada pemeringkatan berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan. 

Pelaksanaan CSR tidak terbatas pada program bantuan sosial, melainkan juga pembangunan infrastruktur dasar di kantong kemiskinan ataupun membuka akses wilayah terpencil. 

Seperti pada CSR pembangunan jembatan gantung di Desa Wotgalih, Kecamatan Jatinegara, dan Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja yang disinergikan dengan program Karya Bakti TNI Perdesaan.

Pelaksanaan CSR lainnya yang menurut Amir dibutuhkan warga miskin, adalah stimulan bantuan bedah rumah. 

Menurutnya, sepanjang tahun 2016-2023 pihaknya telah merehab sedikitnya 9.521 unit rumah tidak layak huni milik. 

Tahun ini, kembali dialokasi dana APBD Kabupaten Tegal 2024 senilai Rp 11,28 miliar untuk merehab 564 unit rumah tidak layak huni, dengan indeks Rp 20 juta per unitnya. 

"Selain juga ada alokasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 senilai Rp 5 miliar, untuk merehab 250 unit rumah tidak layak huni," katanya. 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati, menuturkan jika program TJSLP merupakan wujud komitmen setiap perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk masyarakat pekerja.

Sehingga di sini, pihaknya mengajak pelaku usaha dan pemerintah daerah berkolaborasi melalui program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja terkait berbagai risiko selama masa kerjanya. 

Apakah itu melalui program jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Mari kita bersinergi bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Endah. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved