Berita Nasional
Sutradara Film "Vina: Sebelum 7 Hari" Diperiksa 7 Jam di Polda Jabar
Kamis (6/6/2024), sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari", Anggy Umbara, memenuhi panggilan Polda Jabar.
Ia juga menyinggung, kesaksian tersebut ada hubungannya dengan kesaksian dari saksi lain.
"Apakah benar itu ada pembunuhan, apakah ada pemerkosaan, nah ini rangkaiannya ini dengan adanya kesaksian yang sebenarnya bisa menambah atau memutus, tapi ini ada hubungannya dengan kesaksian-kesaksian saksi yang lain," katanya.
Yudia menyinggung soal adanya kejanggalan dalam kesaksian sebelumnya.
"Kalau dikurangi mungkin jarang, tapi kalau pun ditambah-tambahkan itu peluangnya besar," ujarnya, seraya mencurigai adanya kemungkinan penambahan keterangan dari saksi lain.
Kejadian awal yang dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal juga kini dipertanyakan.
"Sedangkan awal dari permasalahan ini yang diungkap dari TKP awal itu adalah kecelakaan lalu lintas tunggal," ucap Yudia.
Yudia menuturkan, kejadian terkait adanya kejar-kerajan dan lempar-lemparan itu tidak ada.
"Ada poin-poinnya aja, terutama terkait adanya kejar-mengejar dan lempar-melempar. Nah itu sebenarnya tidak ada, poin di situ aja lah," jelas dia.
Liga Akbar, lanjut Yudia, juga bertemu Eki dan Vina pada malam hari sesaat sebelum mereka dikabarkan meninggal dunia.
"Pada saat terakhir ketemu itu dengan Eki dan Vina pada malam itu sekitar pukul 7 malam," jelas Yudia.
Liga Akbar dan Eki diketahui memiliki hubungan yang sangat dekat.
"Di depan warung depan SMP 4 itu, mereka nongkrong lah kebetulan rencananya mau ke Kuningan mau ada acara rapat kelompok motor lah," katanya.
Selain itu, Yudia juga sudah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan perlindungan kepada Liga Akbar.
"Makanya kita juga ingin mengajukan ke LPSK, karena hubungannya dengan proses penyidikan dari awal," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Polisi Hingga 7 Jam, Apa Saja yang Ditanyakan Penyidik ke Sutradara Anggi Umbara?
Baca juga: Waktu Proses BAP Saya Digulung Habis, Curhat Terpidana Pembunuh Vina pada Tamping Masjid Lapas
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.