Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Misteri Kematian Akseyna UI 9 Tahun Tak Terungkap, Berikut Perjalanan Kasusnya

Setelah sembilan tahun tak terungkap, polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad.

(YouTube Kompas TV)
Batu yang ditemukan dalam tas ransel Akseyna. 

“Saat pihak keluarga memeriksa jenazah korban, ada kemiripan fisik dari bentuk hidung korban. Selain itu, pakaian dan sepatu pemberian orangtua menambah keyakinan keluarga jika itu memang anaknya,” ujar Agus.

Orangtua Akseyna putus kontak dengan anaknya

Agus menjelaskan, orangtua Akseyna sudah putus kontak dengan anaknya selama beberapa hari.

Orangtua Akseyna langsung menghubungi pihak UI, Polsek Beji, dan Polresta Depok begitu mendapat kabar bahwa ada jasad yang ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI.

Pada saat jenazah Akseyna diidentifikasi, polisi menduga bahwa mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tersebut meninggal karena bunuh diri.

Dugaan tersebut didasarkan pada surat wasiat yang ditemukan tertempel di dinding kamar kos Akseyna.

Ketika ditemukan, surat wasiat tercantum tulisan tangan dalam bahasa Inggris yang menyiratkan Akseyna ingin mengakhiri hidupnya.

Kejanggalan kematian Akseyna UI

Kendati demikian, polisi tidak serta merta percaya bahwa surat wasiat yang ditemukan di kamar kos adalah tulisan Akseyna.

Hasil Pusat Laboratorium Forensik menunjukkan bahwa tulisan pada surat wasiat memang identik dengan tulisan Akseyna, namun masih perlu didalami.

Seiring berjalannya waktu polisi semakin tidak percaya bahwa Akseyna mengakhiri hidupnya, melainkan menduga korban dibunuh.

Dugaan tersebut didasarkan polisi pada hasil visum, keterangan para saksi, dan bukti.

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan polisi terhadap pembunuhan adalah Akseyna masih berkuliah pada Senin (23/5/2024) sebelum ia dilaporkan tidak pulang ke kos.

Selain itu, ahli grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, tulisan pada surat wasiat yang diduga ditulis oleh Akseyna bukanlah tulisan tangan korban.

Krishna Murti yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan masih berpangkat Kombes menyatakan, Akseyna diduga sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri ketika ditenggelamkan di Danau Kenanga UI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved