Berita Nasional
KPK Sita 72 Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK menyita aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widy
Editor:
m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rita Widyasari - KPK menyita aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
"Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah," ucap Ali.
Ali mengatakan semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara tersebut. Barang bukti itu juga masih dititipkan di sejumlah pihak.
"Masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya. Tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan. Nanti baru dikelola untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lain oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya. (rahel/kps/tribun jateng cetak)
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Pantas Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Ternyata Sudah Berpindah Tangan, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Fenomena Sulit Jodoh di China, Waspada "Pengantin Pesanan" Pakai Modus Tawaran Pekerjaan |
|
|---|
| Dua Guru Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dipulihkan, Kini Kembali Sandang Status ASN |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam, Klinik Sehat Kita Dihantam Puting Beliung, Kondisinya Porak-poranda |
|
|---|
| AWAS Kecele, Semua Jalur Pendakian Gunung Arjuno Ditutup Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sidang-rita_20180327_190855.jpg)