Berita Nasional
KPK Sita 72 Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK menyita aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widy
Editor:
m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rita Widyasari - KPK menyita aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta TPPU yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
"Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah," ucap Ali.
Ali mengatakan semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara tersebut. Barang bukti itu juga masih dititipkan di sejumlah pihak.
"Masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya. Tentu secara mekanisme hukum memang boleh dilakukan. Nanti baru dikelola untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lain oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya. (rahel/kps/tribun jateng cetak)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.