Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bercinta di Mobil, Pak Kepala Dinas dan Pegawainya Terlibat Kecelakaan,Tanpa Busana saat Ditolong

Mobil pak kepala dinas kecelakaan saat ia sedang bercinta dengan pegawainya di dalam kendaraan sambil mabuk.

Editor: rival al manaf
HO
Viral di media sosial Kepala Dinas Koperasi Sumba Barat NTT kepergok bercinta dengan pegawainya di dalam mobil 

"Keduanya ditemukan warga saat mengalami kecelakaan dalam kondisi mabuk dan tanpa busana, juga ditemukan kondom berserakan di dalam mobil, warga yang mengevakuasi memberikan pakaian ke dua orang tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Kilo 12 arah Anakalang, tepatnya di bawah hutan jati.

"Info kecelakaan mesum akibat mabok alkohol lokasi kilo 12 arah Anakalang di bawah hutan jati," tulis informasi pengguna Facebook Deltrada Rambu Tiala.

Unggahan video itu pun sontak menuai banyak komentar dari warganet.

Kebanyakan netizen menyebut peristiwa yang dialami kedua sejoli itu merupakan hukuman dari Allah SWT atas perbuatan mereka.

"Tobrut ga. memalukan gatau miris apa ketawa liat tingkah beginian," komentar netizen.

"Dibayar kontan sama Allah.. malunya...," tulis netizen lainnya.

"Salah satu doa istri sah nya terkabul," komentar netizen.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemkab Sumba Barat terkait beredarnya video soal Kadis Koperasi itu.

Viral Video Mesum PNS di Taput

Kisah serupa, Inspektorat Provinsi Sumatra Utara memanggil Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda Taput) IS terkait viral video mesum di media sosial yang diduga mirip pejabat eselon I tersebut.

Hal ini berdasarkan surat tugas Inspektur Sumatera Utara (Inspektorat Provsu) nomor 700/348/ITP Provsu/V/2024 tanggal 4 Juni 2024.

Dalam surat tersebut, tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat Provsu telah menyampaikan surat Inspektur Provsu nomor 700.1/1669/IT PROVSU tertanggal 27 Mei 2024 perihal permintaan keterangan Sekda taput yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024.

Namun kemudian Sekda Taput menyampaikan permohonan penjadwalan ulang atas jadwal permintaan keterangan tersebut melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara nomor 700.1/1265/UMUM/VI/2024.

"Berkenaan dengan permintaan keterangan atas pelanggaran disiplin tersebut, Inspektorat Provsu juga meminta Pj Bupati Taput untuk memerintahkan Sekda Taput untuk hadir memberikan keterangan kepada Tim Pemeriksa Inspektorat Provsu terkait dengan permasalahan tersebut sesuai dengan jadwal yang terlampir," tulis surat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved