Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Guru Madin Demak

Arif Wahyudi Anggota DPRD Jateng Soroti Kasus Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta: Alarm bagi Semua

Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.

|
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI ARIF WAHYUDI
TEMUI GURU MADIN - Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi menemui dan berbincang dengan Ahmad Zuhdi, guru madin yang didenda Rp25 juta oleh salah satu orangtua siswa, Jumat (18/7/2025). Guru tersebut didenda karena diduga menampar siswa. Kasus tersebut pun menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kasus seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menjadi sorotan publik.

Guru tersebut diduga telah menampar seorang murid dan didenda Rp25 juta.

Kasus viral ini pun mendapatkan beragam komentar warganet.

Baca juga: Guru Madrasah Demak Didenda Rp 25 Juta Diduga karena Tampar Murid, Netizen Munculkan Seruan Donasi

Baca juga: Viral Guru Ngaji Paruh Baya di Demak Didenda Rp 25 Juta Karena Tampar Murid, Sampai Jual Motor 

Bahkan, Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi ikut menyorotinya. 

Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.

Guru tersebut diketahui saat ini sedang menghadapi tuntutan ganti rugi Rp25 juta setelah memberikan hukuman kepada salah satu muridnya sebagai bentuk pembinaan.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."

"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."

"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," ujar Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini, Jumat (18/7/2025).

Arif Wahyudi secara khusus pun mendatangi kediaman guru madin tersebut.

Dia memberikan support dan dukungan moral kepada Ahmad Zuhdi.

Menurut informasi yang diterimanya, guru madin tersebut memberikan hukuman fisik ringan sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Namun pihak wali murid melaporkan dan menuntut ganti rugi kepada guru bersangkutan.

GURU MADIN DIDENDA - Tangkapan layar video Instagram, seorang guru madin di Kabupaten Demak didenda Rp25 juta oleh orangtua siswa. Denda tersebut lantaran diduga guru tersebut menampar siswanya.
GURU MADIN DIDENDA - Tangkapan layar video Instagram, seorang guru madin di Kabupaten Demak didenda Rp25 juta oleh orangtua siswa. Denda tersebut lantaran diduga guru tersebut menampar siswanya. (DOKUMENTASI INSTAGRAM)

Hal ini menuai perhatian luas dan viral di media sosial.

Arif Wahyudi menilai, perlu adanya pendekatan yang bijak dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan seperti ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved