Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bos Rental Tewas Dihakimi Massa

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Amuk Massa yang Tewaskan Bos Rental Mobil di Pati

Ini daftar tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (52), pengusaha rental asal Jakarta, yang terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan

Awalnya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, polisi menemukan alat bukti bahwa dia terlibat dalam penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, pengembangan penyelidikan masih dilakukan.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Kronologi kejadian yang disampaikan Kombes Pol Satake Bayu juga tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya disampaikan pihak Polresta Pati.

Kombes Pol Satake Bayu menyebut, Burhanis bersama ketiga rekannya hendak mengambil mobil rentalan yang menurut pelacakan GPS berada di Kabupaten Pati.

Mereka berangkat dari Jakarta mengendarai mobil Sigra warna putih.

Mobil yang mereka cari ditemukan di depan rumah Aris Gunawan di Desa Sumbersoko, Sukolilo.

"Korban langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan."

"Dia lalu mengemudikan Mobilio, sementara tiga temannya mengemudikan Sigra," ucap Kombes Pol Satake Bayu.

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024).
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). (DOKUMEN POLRESTA PATI)

Baca juga: Nasib 2 Tersangka Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati, Terancam Kurungan Penjara 12 Tahun

Saat itulah ada warga yang berteriak maling.

Warga lalu mengejar, menangkap, dan menghajar Burhanis dan ketiga rekannya.

Tak hanya itu, warga juga membakar mobil Sigra yang dibawa Burhanis dari Jakarta.

Mobil Sigra tersebut kini ditahan polisi sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga menyimpan barang bukti lain seperti pakaian tersangka dan korban, sepeda motor N-Max milik Aris, serta batu dan kayu yang digunakan untuk menganiaya para korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved