Bos Rental Tewas Dihakimi Massa
Peran 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati, Ada yang Melindas dengan Motor
Tiga warga Kabupaten Pati resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (52), pengusaha rental asal Jakarta.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Tiga warga Kabupaten Pati resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (52), pengusaha rental asal Jakarta.
Seperti diberitakan, bos rental asal Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis tewas setelah menjadi sasaran amuk massa akibat dicurigai sebagai pencuri mobil.
Burhanis diketahui merupakan pemilik Rental Mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa pengeroyokan terhadap bos rental itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).
Tak hanya Burhanis, tiga rekannya yang lain juga jadi sasaran amuk warga. Saat ini mereka menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati.
Tiga rekan Burhanis yang menderita luka parah di sekujur tubuh itu ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.
Polisi akhirnya turun tangan seiring peristiwa pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental ini.
Saat ini, ada tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Inilah Sosok Burhanis, Bos Rental Mobil Tewas Dihajar Massa di Pati, Subuh Dimakamkan di Karawang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum untuk membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.
Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo tersebut ialah EN (51), BC (37), dan AG (35).
"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban. BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban. Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu.

Untuk diketahui, AG (Aris Gunawan-red.) merupakan warga yang di depan rumahnya terparkir Mobilio putih yang hendak diambil oleh Burhanis dan ketiga rekannya.
Saat diwawancarai awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.
Alasan Warga Sukolilo Pati Keroyok Bos Rental, 2 Hari Sebelumnya 8 Rumah Kemalingan |
![]() |
---|
Sukolilo Pati Dicap Sarang Penadah, Ketua MUI Sukolilo: Di Sini Banyak Santri |
![]() |
---|
"Dari Dulu Kami Sudah Tahu" Pengusaha Rental Mobil Tanggapi Blacklist Penyewa Dari Sukolilo Pati |
![]() |
---|
Soal Julukan 'Sarang Maling', Kapolda Jateng Pastikan Nama Baik Sukolilo Pati Sudah Pulih |
![]() |
---|
"Di Google Maps Kami Ganti" Kata Kapolda Jateng Soal Stigma Kampung Bandit Imbas Tragedi Sumbersoko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.