Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus, Masan: Teknologi Harus Dilibatkan dalam Perencanaan Daerah yang Maju

Rapat paripurna itu hasil tindak lanjut surat dari Pj bupati Kudus yang disampaikan ke DPRD tentang Permohonan Persetujuan Ranperda RPJPD 2025-2045

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna tentang Penjelasan Bupati Kudus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Penjelasan DPRD Kudus tentang Enam Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus Tahun 2024, Senin (10/6/2024).

Rapat paripurna tersebut hasil tindak lanjut surat dari Pj bupati Kudus yang disampaikan kepada DPRD tentang Permohonan Persetujuan Ranperda RPJPD 2025-2045 pada akhir Mei.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mengatakan, RPJPD adalah dasar penyusunan proses pembangunan yang berkesinambungan selama 20 tahun, mulai dari 2025-2045.

Di dalam perumusannya harus memperhatikan perkembangan teknologi di era yang serba modern, sehingga dalam proses perencanaan bisa terukur dan sesuai kebutuhan daerah. 

Masan menyadari bahwa saat ini sudah berkembang pesat teknologi 5.0 dalam bentuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang bisa dimanfaatkan untuk perencanaan program kemajuan suatu daerah.

Teknologi tersebut harus dilibatkan guna merancang sebuah perencanaan pembangunan yang berkemajuan. Apalagi disiapkan untuk jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. 

"Dengan adanya bonus demografi, tentunya infrastruktur harus difasilitasi. Misal transaksi online tanpa lapak, pelaku usaha tetap bisa bekerja dengan memanfaatkan teknologi. Kita bisa belajar dari negara-negara maju dengan memanfaatkan teknologi," terangnya.

Baca juga: CARA Ketua DPRD Kudus, Masan Berdayakan UMKM, Pastikan Pemerintah Hadir Lewat Upaya Ini


Masan menegaskan, Kabupaten Kudus harus bisa disulap seperti negara maju, misalnya Singapura. Artinya, konsep pembangunan yang dilakukan harus betul-betul tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan suatu daerah, meskipun tetap memperhatikan kemampuan pemerintah daerah.

Dia menyebut, sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kudus dinilai mumpuni untuk menyiapkan konsep pembangunan yang berkemajuan.

Kuncinya mau berpikir bersama, karena persoalan pembangunan jangka panjang tidak bisa dipikirkan hanya satu orang saja, butuh kolaborasi semua pihak yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. 

Politikus PDI Perjuangan itu meyakini bahwa Kabupaten Kudus memiliki SDM yang ahli di bidang pertanian, teknologi (IT), pembangunan infrastruktur, perbankan, hingga bidang kesehatan. 

Semua ahli di bidang masing-masing harus bisa duduk bersama, membahas dan merencanakan tentang rancangan pembangunan daerah yang difasilitasi kepala daerah. 

DPRD mendorong penuh adanya upaya menjadikan Kabupaten Kudus sebagai kabupaten rujukan. Baik dalam hal pembangunan, layanan kesehatan, hingga terkait rujukan pendidikan nasional. 

"Berbicara soal pendidikan, Kudus punya banyak sekolah kejuruan dan pondok pesantren yang terkenal dan berkualitas. Banyak juga pelajar dari berbagai daerah yang mencari ilmu di Kudus."

"Jika ini dikembangkan, akan berdampak pada pertumbuhan UMKM, perekonomian, pariwisata, hingga kesejahteraan masyarakat dampak dari kemajuan pendidikan daerah. Mampu menjadi daerah rujukan pendidikan tingkat menengah dan dasar," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved