Berita Batang
Kisah Rozikin, Warga Batang Yang Dipasung 10 Tahun Karena Depresi Gagal Masuk Taruna Nusantara
Ahmad Rozikin (38) dan Mukhlis (45), dua warga Kabupaten Batang yang dipasung selama 10 tahun karena mengalami gangguan jiwa.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Ahmad Rozikin (38) dan Mukhlis (45), dua warga Kabupaten Batang yang mengalami gangguan jiwa, harus terisolasi dalam kondisi pasung di bagian belakang rumah mereka masing-masing di Kabupaten Batang.
Keduanya terpaksa dipasung oleh keluarganya selama lebih dari sepuluh tahun terakhir.
Ahmad Rozikin, warga Desa Sendang, Kecamatan Wonotunggal, diketahui mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 23 tahun yang lalu, setelah mengalami depresi berat akibat gagal diterima masuk SMA Taruna Nusantara.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Psikologis Tarsum Terindikasi Gangguan Jiwa, Begini Langkah Kepolisian
Sementara Mukhlis, warga Desa Candi, Kecamatan Bandar, mulai dipasung sejak 14 tahun yang lalu setelah mengalami kecelakaan terjatuh dari truk.
Kedua Warga ini telah mengalami masa pasung yang cukup lama, dengan kondisi kakinya terikat menggunakan tali tambang dan rantai, namun masih memungkinkan untuk bergerak di dalam ruangan belakang rumah mereka.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang memberikan perhatian serius.
Kasus ini terungkap ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Batang tengah melakukan survei Potensi Desa (Podes) 2024.
Tim survei BPS menemukan dua warga tersebut hidup dalam kondisi pasung oleh keluarga mereka.
Pasung ini dilakukan karena kedua warga tersebut mengalami gangguan jiwa dan kadang-kadang menunjukkan perilaku agresif.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melakukan kunjungan ke rumah Ahmad Rozikin dan Mukhlis untuk mengetahui kondisi mereka secara langsung.
Setelah berdialog dengan pihak keluarga, Pj Bupati mengungkapkan bahwa keluarga telah berusaha memberikan pengobatan kepada keduanya.
Ahmad Rozikin telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa sebanyak tujuh kali, namun kondisinya masih sering kambuh.
"Mengingat kondisi dia yang kadang-kadang mengamuk, maka pihak keluarga memutuskan untuk mengikat kakinya, sehingga dia masih bisa bergerak, dan melakukan aktivitas, meskipun hanya di ruangan di bagian belakang rumah," jelas Lani, Selasa (11/6/2024).
Setelah kunjungan tersebut, Pj Bupati menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk membawa Ahmad Rozikin dan Mukhlis untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.
Ahmad Rozikin rencananya akan dibawa ke rumah sakit Ahmad Djunaed di Pekalongan, sedangkan Mukhlis akan dirawat di RSJD Amino Gondohutomo di Semarang.
Bupati Faiz Ajak Bershalawat di Tengah Aksi Mahasiswa : Tolong Jaga Kabupaten Batang |
![]() |
---|
TNI, Polri, Pemkab, dan Masyarakat Bersatu di Parade Senja Batang Bangun Kawasan Timur |
![]() |
---|
Bupati Batang Serahkan 109 SK ASN, Ingatkan Soal Profesionalitas |
![]() |
---|
Dari Tukang Kayu ke Pengusaha Kreatif, Bupati Faiz Apresiasi Karya Mantan Pekerja PLTU Batang |
![]() |
---|
Wonotunggal Expo 2025, Tradisi Merti Desa Jadi Magnet Ekonomi Kreatif Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.