Berita Jepara
Pemkab Jepara Tegaskan Kewajiban Zakat ASN Melalui Baznas
Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, secara tegas mengimbau seluruh ASN) muslim di wilayahnya untuk menyalurkan zakat melalui Baznas
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
“Jadi bukan potongan kredit,” kata dia.
Meski demikian, ia mengantongi beberapa nama yang mengajukan keberatan.
Itu dengan berbagai alasan, seperti sudah membayarkannya melalui lembaga lain.
Namun, Sholih menegaskan bahwa semua ASN di Jepara wajib membayar zakat melalui Baznas sesuai dengan instruksi dari pemerintah.
“Nanti datanya kami laporkan ke Pak Pj. Bupati,” tuturnya.
Sholih mencatat bahwa pada tahun 2023 lalu, Baznas Kabupaten Jepara berhasil mengumpulkan zakat infak senilai Rp9,6 miliar lebih.
Dana tersebut telah disalurkan kepada 8.990 mustahik melalui lima program Baznas.
Pada program Jepara Pintar sebesar Rp1,074 miliar untuk 570 mustahik, Jepara Sehat Rp242 juta bagi 103 mustahik.
Kemudian melalui program Jepara Peduli disalurkan dana senilai Rp3,15 miliar untuk 6.792 mustahik.
Lalu pada program Jepara Makmur Rp3,627 miliar kepada 1408 mustahik, dan Jepara Takwa Rp1,569 miliar bagi 117 mustahik.
Pada kesempatan tersebut pula, Pj Bupati Jepara dan Ketua Baznas Kabupaten Jepara turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima zakat.
Bantuan itu di antaranya berupa beasiswa, gerobak jualan, hingga bantuan kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus. (Ito)
75 Calon Siswa SR Rintisan di Jepara Akan Ikuti MPLS Mulai 30 September |
![]() |
---|
Silaturahmi Bupati Jepara dengan Ulama, Menekankan Pentingnya Persatuan Umat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Bantu Penyediaan Air Bersih di Desa Clering, Dukungan CSR Telkom |
![]() |
---|
Tingkatkan Sektor Pertanian, Pemkab Jepara Fokuskan Pembangunan Irigasi |
![]() |
---|
FIX, 30 September Pemkab Jepara Launching Sekolah Rakyat Rintisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.