Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Akhir Pelarian Budiono: Pembunuh Tetangga Menyerahkan Diri, Tak Kuat Lagi Menahan Lapar di Hutan

Budiono (50), pria yang membunuh tetangganya bernama Nur Halimah (55) menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (12/6/2024).

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/AHMAD FAISOL
Budiono pembunuh tetangganya sendiri digelandang ke Mapolres Probolinggo seusai bersembunyi di hutan selama seminggu, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNJAENG.COM, PROBOLINGGO - Dikarenakan tak kuat lagi menahan rasa lapar, Budiono, pria berusia 50 tahun yang telah membunuh Nur Halimah, tetangganya itu akhirnya menerima bujukan para warga.

Oleh warga (Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo ini), Budiono lantas dibawa ke Polsek Krucil.

Sebelumnya, selama sepekan dia bersembunyi di hutan seusai membunuh wanita lansia berusia 55 tahun.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Tewaskan 2 Pengendara Moge di Probolinggo, Ini Alasannya

Baca juga: Hujan Aneh di Probolinggo: Hanya di Area Seluas 3 Meter Berbentuk Lingkaran

Budiono (50), pria yang membunuh tetangganya Nur Halimah (55) menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (12/6/2024).

Ini dilakukannya setelah kabur selama seminggu di hutan Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Saat diantar warga, Budiono mengakui perbuatannya telah membunuh tetangganya.

Petugas pun membawanya ke Mapolres Probolinggo.

Selama di hutan, Budiono mengaku bertemu dengan warga.

Warga tersebut mengingatkan agar Budiono menyerahkan diri ke polisi.

Selama bersembunyi di hutan, Budiono bertahan hidup dengan makan buah-buahan liar dan tidur di bawah pohon.

Selain kelaparan, Budiono juga merasa bersalah karena telah membunuh tetangganya menggunakan celurit di dapur rumah korban.

"Saya membunuh karena sakit hati dituduh menebang dan mencuri pisang satu tandan."

"Setelah itu saya langsung kabur."

"Selama di hutan, merasa bersalah dan kelaparan," ujar Budiono seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Pelaku yang berkaus hitam dan bercelana pendek ini juga mengaku jika menyerahkan diri ke polisi karena kelaparan.

"Saya menyerahkan diri karena juga kelaparan," papar Budiono.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan bahwa Budiono terduga pelaku yang membunuh Nur Halimah telah ditangkap.

Baca juga: Warga Probolinggo Dikagetkan Hujan Lokal Tak Biasa, Turun di Lokasi Seluas 3 Meter Selama 1,5 Jam

Baca juga: Penyebab Suradi Petani Asal Probolinggo Meninggal: Syok Punya Utang Bank Rp 25 Juta

"Dia dibawa tetangganya ke Polsek Krucil dan tidak melawan," jelas Iptu Putra Adi Fajar Winarsa.

Sebelum menyerahkan diri, kata Iptu Fajar, pihak kepolisian sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya dan warga.

Pihaknya meminta keluarga dan warga agar percaya pada proses di kepolisian dan tidak perlu takut untuk menyerahkan pelaku. 

Akhirnya, warga aktif memberikan informasi dan saat berpapasan, warga membawa Budiono ke Polsek Krucil.

Budiono dijerat Pasal 338, Pasal 340, dan Pasal 351 KUHP.

Dia terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana.

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia bernama Nur Halimah (55), warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas diduga dibunuh di rumahnya pada Rabu (5/6/2024) pagi.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita mengungkap, terduga pelaku adalah B (50), pria yang merupakan tetangga korban.

Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.

"Telah terjadi pembunuhan di Dusun Tengah, Desa Bremi."

"Diduga salah paham."

"Pelaku dituduh mencuri pisang oleh korban," kata Iptu Pravita. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terduga Pembunuh Lansia di Probolinggo Sembunyi di Hutan Seminggu, Serahkan Diri karena Kelaparan"

Baca juga: PDIP Curiga Ada Kekuatan Lain, Penyebab Penyidik KPK Rampas HP dan Buku Catatan Hasto Kristiyanto

Baca juga: Nama Lucas Barreto Menguat di PSIS Semarang, Digadang-gadang Calon Tandem Boubakary Diarra

Baca juga: Hasil Timnas U20 Indonesia vs Italia 0-1, Skuad Garuda Pulang dengan Tangan Hampa

Baca juga: Hari Ini, Tim Hukum PDIP Laporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved