Berita Kudus
Pemkab Kudus Komitmen Optimalkan APBD 2024
Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie memberikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie memberikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna pada, Rabu (12/6/2024).
Hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Mencakup laporan realisasi APBD yang menyajikan realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus atau defisit, pembiayaan, dan sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
M Hasan Chabibie menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,236 triliun, dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp 2,276 triliun atau tercapai 101,75 dari target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, dianggarkan sebesar Rp 473,6 miliar, terealisasi Rp 502,3 miliar atau 106,05 persen.
Di dalamnya terdiri dari pajak daerah terealisasi Rp 183,7 miliar, retribusi daerah terealisasi Rp 28,8 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan terealisasi Rp 9,9 miliar, dan lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp 279,7 juta.
Pendapatan Transfer dianggarkan Rp 1,760 triliun terealisasi Rp 1,772 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu pendapatan hibah terealisasi Rp 1,2 miliar atau 45,78 persen.
Belanja dan Transfer Daerah pada tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,625 triliun terealisasi Rp 2,384 triliun atau 90,84 persen dari target yang telah ditentukan. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer.
Hasan menyebut, Realisasi Pendapatan Daerah Rp 2,276 triliun tercapai Rp 2,384 triliun, terdapat defisit sebesar Rp 108,6 miliar. Sedangkan Realisasi Pembiayaan Daerah untuk Tahun 2023 sebesar Rp 389,6 miliar.
Struktur pembiayaannya meliputi Penerimaan Pembiayaan Anggaran terealisasi Rp 390,9 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Anggaran terealisasi Rp 1,236 miliar. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 adalah jumlah defisit sebesar Rp 108,6 miliar dengan pembiayaan netto Rp 389,6 miliar menjadi Rp 281,048 miliar.
Jumlah SiLPA terdiri dari kas daerah, kas bendahara penerimaan, kas BLUD RSUD, kas BOS, dan sejumlah kas lainnya.
SiLPA sebesar Rp 281 miliar di dalamnya terdapat SiLPA yang dibatasi penggunaannya (terikat) sebesar Rp 127,161 miliar dan SiLPA tidak terikat Rp 153,887 miliar.
"Ada program tidak terlaksana menjadi SiLPA, data detailnya sudah kami sampaikan ke teman-teman di DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kami. Selanjutnya akan kami diskusikan lebih lanjut bersama TAPD," jelasnya. (ADV/SAM)
Baca juga: Inilah Sosok Manh, Wanita Yang Tinggal di Kuburan Demi Menemani Suami Yang Sudah Wafat
Baca juga: PT BPR Pasar Boja Undi Hadiah Wisata Program Deposito Vaganza Konichiwa
Baca juga: LP3HI Layangkan Somasi ke PT RSK Atas Penarikan Retribusi Jl Wisata Margolawu Kemuning Karanganyar
Baca juga: Detik-detik Sekolah Dasar di Purworejo Roboh, Para Siswa Dibariskan di Halaman Lalu Kelas Ambruk
Sosok Abdul Hakam Direktur RSUD Kudus, Gagas Terobosan Ekstrak Daun Pegagan Tangani TBC Remaja |
![]() |
---|
Dispertan Kudus Serukan Semua RPH Taati Regulasi |
![]() |
---|
Mulai 1 Agustus 2025, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Buka Poliklinik Sore |
![]() |
---|
DPRD Kudus Terima Aduan Dugaan Praktik Penyembelihan Hewan Tak Syar'i, Sidak Perusahaan Pemotongan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.