Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X

Media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter). 

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

Pengiriman surat peringatan itu merupakan mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah, sekaligus menjaga nilai demokrasi di ruang digital dalam proses pemberantasan judi online.

“Mereka masih kita kasih seminggu untuk merespons.

Kita akan lihat setelahnya kita akan kirim lagi. itu yang terakhir terkait Telegram.

Kalau ketiga kalinya diblokir,” tegas Semuel.

Kemenkominfo pastikan blokir X bila tetap izinkan konten pornografi

Tak hanya Telegram, Kemenkominfo juga tengah mengkaji terkait pemblokiran media sosial X usai adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.

"Ini nanti saya pelajari.

Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini.

Makanya kita pelajari," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat.

Adapun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif.

Untuk itu, pihaknya telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.

 
"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down.

Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," imbuhnya.

Semuel mengungkapkan, pemerintah akan menindak tegas setiap platform digital yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved