Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X

Media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter). 

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.

Selain itu, pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, dan tak hanya berfokus pada konten atau akun pengunggah konten.

"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang.

Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," kata dia.

Semuel menyatakan, bila platform X tak mau mematuhi aturan terkait penghapusan konten pornografi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup.

Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya.

Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X (Twitter)"

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online, Tunjuk Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Jadi Ketua 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved