Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus, Masan: Strategi Pembahasan APBD Harus Diubah Demi Tekan SiLPA

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kudus tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar jadi sorotan serius oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan. 

Masan juga menyoroti lambannya kinerja pemerintah daerah yang tak kunjung berjalan pada tahun anggaran 2024.

Padahal saat ini sudah memasuki bulan keenam, artinya sudah memasuki separo dari satu tahun anggaran berjalan.

Jika ini dibiarkan, pihaknya khawatir bakal terjadi kembali SiLPA yang cukup besar di akhir tahun anggaran. 

Pemerintah daerah melalui OPD-OPD dan instansi didorong untuk melakukan percepatan pembangunan yang telah direncanakan.

Ini agar APBD yang sudah disahkan segera digunakan untuk pembangunan Kabupaten Kudus lebih maju. 

"Kalau kegiatan-kegiatan belum juga dijalankan, kinerja pemerintah daerah dipertanyakan."

"Apa susahnya merealisasikan anggaran yang sudah disahkan."

"Kalau ini dibiarkan, pembangunan tidak akan maju," ujar dia. 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Paripurna penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna pada, Rabu (12/6/2024). 

Hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Mencakup laporan realisasi APBD yang menyajikan realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus atau defisit, pembiayaan, dan sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.

Dalam laporan dijelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,236 triliun, dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp 2,276 triliun atau tercapai 101,75 dari target

Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: 535 Praja IPDN Ujung Tombak Pemutakhiran Data Kemiskinan dan Stunting

Baca juga: Masan: Pemerintah Kudus Harus Bisa Ciptakan Pasar Rakyat Berdaya Saing

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, dianggarkan sebesar Rp 473,6 miliar, terealisasi Rp 502,3 miliar atau 106,05 persen. 

Di dalamnya terdiri dari pajak daerah terealisasi Rp 183,7 miliar, retribusi daerah terealisasi Rp 28,8 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi Rp 9,9 miliar, dan lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp 279,7 juta. 

Pendapatan Transfer dianggarkan Rp 1,760 triliun terealisasi Rp 1,772 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu pendapatan hibah terealisasi Rp 1,2 miliar atau 45,78 persen. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved