Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Alasan Pemkot Semarang Belum Lantik Pejabat Terpilih Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi

Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum melantik pejabat terpilih dari hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilakukan

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMAEANG - Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum melantik pejabat terpilih dari hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Tiga besar peserta masing-masing jabatan yang lolos seleksi terbuka telah diumumkan sejak Mei 2024 lalu. Namun, hingga kini, belum dilakukan pelatikan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan, lelang jabatan untuk eselon II telah selesai prosesnya. Pihaknya telah mengungumkan tiga besar dengan nilai tertinggi pada setiap formasi jabatan yang lowong. 

"Sudah kami umumkan tiga besar setiap jabatan," ucap Joko, Jumat (21/6/2024).

Namun kebetulan, sambung dia, ada tambahan peraturan yang harus diikuti. Hal ini mengingat sudah masuk enam bulan sebelum tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Sesuai aturan, pihaknya harus mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pelantikan pejabat struktural. 

"Ada tambahan yang harus kami ikuti. Kebetulan kan pasca 22 Maret 2024, kepala daerah dimanapun se-Indonesia harus izin Mendagri kalau mau merotasi, mutasi, pejabat tinggi. Kalau sebelum 22 Maret tidak perlu izin," jelasnya. 

Sesuai undang-undang Pilkada, setelah masuk enam bulan sebelum penetapan calon, Joko menjelaskan, wali kota boleh merotasi atau melantik pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah dengan izin Mendagri. Saat ini, pihaknya masih mengurus perizinan. Dia menargetkan, pelantikan pejabat hasil lelang terbuka secepatnya dilakukan agar roda pemerintahan bisa berjalan baik. 

"Target kami seceparnga segera diisi jabatan definitif agar bisa teeus memberikan pelayanan publkk. Ini perizinan sedang berproses. Kami memahami bahwa Mendagri melayani 500 kabupaten/kota se-Indonesia," jelasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang melakukan lelang jabatan untuk 11 posisi jabatan. Sebenarnya, ada 12 jabatan kosong tingkat pratama di Pemerintah Kota Semarang. Namun, hanya 11 yang dilakukan lelang terbuka. Adapun, satu jabatan yang tidak dilakukan lelang yaitu jabatan inspektur. 

"Inspektur ada pengaturan khusus sehingga tidak dilakukan lelang jabatan," katanya.

Adapun 11 jabatan yang dilelangkan antara lain Kepala Dishub, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Damkar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Brida, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinkop UMKM , Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Politik, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (eyf)

Baca juga: Mahasiswa UMP Raih Insentif PKM-GFT 2024 dengan Inovasi Vacuum Trash Eater

Baca juga: Belum Genap 2 Tahun Menjabat, Erny Kajari Kendal Pindah Tugas jadi Pidsus Kejagung 

Baca juga: UMP Siap Terjunkan Relawan Hijau di Acara 10 Ribu Lengger Bicara Banyumas

Baca juga: Kebakaran Lahan di Blora, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved