Berita Semarang
Alasan Pemkot Semarang Belum Lantik Pejabat Terpilih Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi
Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum melantik pejabat terpilih dari hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilakukan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMAEANG - Pemerintah Kota Semarang hingga saat ini belum melantik pejabat terpilih dari hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Tiga besar peserta masing-masing jabatan yang lolos seleksi terbuka telah diumumkan sejak Mei 2024 lalu. Namun, hingga kini, belum dilakukan pelatikan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan, lelang jabatan untuk eselon II telah selesai prosesnya. Pihaknya telah mengungumkan tiga besar dengan nilai tertinggi pada setiap formasi jabatan yang lowong.
"Sudah kami umumkan tiga besar setiap jabatan," ucap Joko, Jumat (21/6/2024).
Namun kebetulan, sambung dia, ada tambahan peraturan yang harus diikuti. Hal ini mengingat sudah masuk enam bulan sebelum tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Sesuai aturan, pihaknya harus mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pelantikan pejabat struktural.
"Ada tambahan yang harus kami ikuti. Kebetulan kan pasca 22 Maret 2024, kepala daerah dimanapun se-Indonesia harus izin Mendagri kalau mau merotasi, mutasi, pejabat tinggi. Kalau sebelum 22 Maret tidak perlu izin," jelasnya.
Sesuai undang-undang Pilkada, setelah masuk enam bulan sebelum penetapan calon, Joko menjelaskan, wali kota boleh merotasi atau melantik pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah dengan izin Mendagri. Saat ini, pihaknya masih mengurus perizinan. Dia menargetkan, pelantikan pejabat hasil lelang terbuka secepatnya dilakukan agar roda pemerintahan bisa berjalan baik.
"Target kami seceparnga segera diisi jabatan definitif agar bisa teeus memberikan pelayanan publkk. Ini perizinan sedang berproses. Kami memahami bahwa Mendagri melayani 500 kabupaten/kota se-Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang melakukan lelang jabatan untuk 11 posisi jabatan. Sebenarnya, ada 12 jabatan kosong tingkat pratama di Pemerintah Kota Semarang. Namun, hanya 11 yang dilakukan lelang terbuka. Adapun, satu jabatan yang tidak dilakukan lelang yaitu jabatan inspektur.
"Inspektur ada pengaturan khusus sehingga tidak dilakukan lelang jabatan," katanya.
Adapun 11 jabatan yang dilelangkan antara lain Kepala Dishub, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Damkar, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Brida, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinkop UMKM , Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum Politik, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (eyf)
Baca juga: Mahasiswa UMP Raih Insentif PKM-GFT 2024 dengan Inovasi Vacuum Trash Eater
Baca juga: Belum Genap 2 Tahun Menjabat, Erny Kajari Kendal Pindah Tugas jadi Pidsus Kejagung
Baca juga: UMP Siap Terjunkan Relawan Hijau di Acara 10 Ribu Lengger Bicara Banyumas
Baca juga: Kebakaran Lahan di Blora, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.