Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tawuran Gangster Semarang

Polisi Masih Buru 2 Anggota Gangster yang Terlibat Pembacokan di Kebonharjo Semarang

Dua tersangka duel gangster Semarang yang ditangkap polisi adalah M Arya Firmasyah (19) dan masih di bawah umur dengan inisial MRA (17).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Pentolan gangster Genereation 232 Semarang digiring polisi selepas terlibat pembacokan di Kebonharjo Raya, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang pada Sabtu (1/6/2024). Dua anggota gangster lainnya masih buron. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus duel antar gangster di Jalan Kebonharjo Raya, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 03.57.

Tawuran antar gangster memakan korban luka yakni Fitrico Tirta F (24) yang alami luka bacok di punggung dan pantat.

Dua tersangka yang sudah ditangkap polisi masing-masing M Arya Firmasyah (19) dan satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur dengan inisial MRA (17). 

Baca juga: Pemkot Semarang Pastikan Bantu Pembangunan Gedung NU, Mbak Ita: Semoga Bermanfaat

Baca juga: Alasan Pemkot Semarang Belum Lantik Pejabat Terpilih Hasil Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi

Adapun dua tersangka lainnya berinisial RY dan XL masih buron.

Menurut tersangka M Arya, tawuran itu terjadi bermula dari status Instagram dari akun kelompok gangsternya yaitu @Generation232

Status itu ditanggapi kelompok korban, lalu mereka sepakat untuk adu serang.

"Kami bawa 20 orang, kalau kelompok lawan ada 10-15 orang."

"Kami janjian di Pos 4 pelabuhan, tetapi mereka mundur ke dalam kampung," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (21/6/2024).

Dia bersama kelompoknya terus mengejar kelompok korban.

Aksi penyerangan itu membuat korban lari sampai terjatuh. 

Sewaktu korban terjatuh itulah digilas motor oleh kelompok tersangka.

"Saya membacok dan memukuli korban."

"Pakai celurit beli online seharga Rp450 ribu," ungkap Arya. 

Baca juga: PSIS Semarang Pakai 2 Pemain Asia Liga 1 Musim 2024/2025

Baca juga: PGRI Nilai Perhatian Pemkot Semarang Kepada Guru Non-ASN Baik, Prioritaskan Diangkat PPPK

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, tawuran antar kelompok gangster ini bermula dari saling tantang di media sosial.

Ada dua tersangka yang sudah ditangkap.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved